Pemkab Barito Utara Resmikan Layanan I-Mobil, Dekatkan Pelayanan Perizinan ke Masyarakat Desa

LUNCURKAN I-MOBIL-Bupati Barito Utara Bupati Barito Utara H Shalahuddin didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, luncurkan I-Mobil (Inovasi Mobil Pelayanan Perizinan) Mobile Service Dinas PMPTSP, Senin (1/12/2025) dihalaman kantor bupati.(foto: wartabarito)
WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui peluncuran layanan perizinan bergerak I-Mobil (Inovasi Mobil Pelayanan Perizinan) Mobile Service yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Inovasi ini secara resmi diserahkan oleh Bupati Barito Utara, H. Salahuddin, kepada Kepala DPMPTSP Barito Utara, Drs. Jufriansyah, di halaman Kantor Bupati, Senin (1/12/2025).
Dalam sambutannya, Bupati H. Salahuddin menegaskan bahwa I-Mobil menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan pemerataan akses pelayanan perizinan hingga ke wilayah terpencil.
“Dengan hadirnya I-Mobil, masyarakat di desa dan kecamatan yang jauh dari pusat kota bisa mendapatkan layanan perizinan dengan lebih mudah dan cepat. Inovasi ini hadir untuk menghapus hambatan seperti jarak dan keterbatasan jaringan internet,” tutur Bupati.
Ia menambahkan, kemudahan akses perizinan diharapkan turut memacu pertumbuhan UMKM dan aktivitas investasi di Barito Utara, sehingga berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Barito Utara, Drs. Jufriansyah, menjelaskan bahwa I-Mobil telah dilengkapi perangkat pelayanan terintegrasi serta petugas khusus. Layanan yang diberikan mencakup konsultasi, pendampingan data, verifikasi dokumen, hingga penerbitan perizinan langsung di lapangan.
“Untuk layanan tertentu, kami menerapkan sistem One-Day Service, sehingga dokumen legalitas usaha dapat diterbitkan lebih cepat sesuai ketentuan. Keberadaan I-Mobil memungkinkan kami menjangkau daerah-daerah yang selama ini sulit mengakses layanan perizinan,” jelasnya.
Jufriansyah menambahkan bahwa pihaknya akan menyusun jadwal operasional layanan keliling secara berkala agar seluruh kecamatan dan desa bisa mendapatkan pelayanan secara merata. “Peluncuran ini baru langkah awal. Ke depan, kualitas dan cakupan layanan akan terus kami kembangkan,” ujarnya.
Melalui I-Mobil, Pemkab Barito Utara mempertegas upaya transformasi pelayanan publik yang lebih inklusif, adaptif, dan mendukung iklim usaha yang sehat bagi pembangunan daerah. (jes)




Tinggalkan Balasan