BERIKAN JAWABAN PEMERINTAH - Bupati H Shalahuddin saat memberikan jawaban Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026, Senin (14/9/2026), di Gedung DPRD setempat.(foto:WB)

WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menegaskan bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 harus menjadi instrumen untuk memperkuat pelaksanaan program prioritas, memenuhi kewajiban daerah, serta meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan Bupati Shalahuddin saat memberikan jawaban Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026, Senin (14/9/2026), di Gedung DPRD Barito Utara.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara H. Beny Siswanto dan dihadiri Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini, Wakil Ketua II Hj. Henny Rosgiaty Rusli, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah Muhlis, unsur FKPD, anggota DPRD, para asisten Sekda, kepala perangkat daerah serta undangan lainnya.

Dalam penjelasannya, Bupati mengatakan perubahan belanja daerah terutama diarahkan untuk memenuhi kebutuhan operasional pemerintahan, mendukung pelaksanaan kegiatan tahun jamak, serta menyelesaikan kewajiban atas pekerjaan yang telah berjalan.

Kenaikan belanja tersebut mencakup belanja operasi, antara lain belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi serta hibah. Sementara pada belanja modal, penyesuaian anggaran berkaitan dengan kegiatan tahun jamak dan pembayaran kewajiban berdasarkan perjanjian atau kontrak yang pelaksanaannya melewati tahun anggaran berjalan.

“Penyesuaian belanja daerah juga mempertimbangkan pemenuhan alokasi belanja wajib atau mandatory spending Kabupaten Barito Utara sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan,” ujar H. Shalahuddin.

Menurutnya, perubahan APBD tidak boleh dipandang hanya sebagai proses administratif untuk mengubah struktur maupun besaran anggaran. Lebih dari itu, perubahan APBD harus mampu menjawab dinamika kebutuhan pembangunan daerah dan memastikan program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen menjaga proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, kepatutan dan kewajaran.

Bupati menekankan, setiap perubahan alokasi anggaran harus memiliki dasar yang jelas, target yang terukur serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Perubahan APBD ini tidak hanya menghasilkan penyesuaian struktur anggaran, tetapi juga harus memperbaiki kualitas pembangunan dan memastikan kebijakan fiskal daerah berpihak pada kebutuhan rakyat,” tegasnya.

Shalahuddin juga menyampaikan apresiasi terhadap berbagai masukan dan pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan rancangan perubahan APBD.

Ia berharap pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dapat menjadi ruang evaluasi yang substantif sehingga setiap program dan kegiatan yang dituangkan dalam perubahan APBD benar-benar memiliki dasar kebutuhan dan sasaran yang jelas.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan tepat sasaran, transparan dan akuntabel,” katanya.

Dengan pembahasan yang konstruktif, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap perubahan APBD 2026 dapat mendukung keberlanjutan pembangunan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Usai rapat paripurna, Bupati H. Shalahuddin bersama Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan dan Sekda Muhlis bersalaman dengan anggota DPRD Barito Utara di ruang sidang DPRD setempat.(jes)