Tahun Depan, Layanan Pajak “Jemput Bola” Sampai ke RT di Barito Utara

Kepala BPPD Barito Utara Agus Siswandi
WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Barito Utara tak sekadar berpuas diri dengan capaian tahun ini. Setelah berhasil merealisasikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2025 sebesar Rp1,55 miliar, melampaui target Rp1,45 miliar, lembaga ini kini menyiapkan terobosan layanan yang lebih dekat ke masyarakat untuk tahun 2026.
Kepala BPPD Barito Utara, Agus Siswadi, menegaskan bahwa inovasi layanan menjadi kunci untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja penerimaan pajak daerah. “Keberhasilan tahun 2025 adalah modal semangat. Tahun depan, kami akan lebih proaktif mendatangi wajib pajak,” ujarnya, Selasa (27/1/2026).
Strategi utama yang akan dijalankan adalah memperluas layanan mobil keliling atau pos lapangan hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT) dan seluruh kantor perangkat daerah. Layanan langsung ini ditargetkan menjangkau 81 RT di dua kelurahan, yakni Melayu (45 RT) dan Lanjas (36 RT), serta 27 kantor di lingkungan Pemkab Barito Utara.
“Hal ini untuk memastikan kemudahan akses dan meningkatkan kepatuhan pajak secara inklusif,” jelas Agus Siswadi.
Di sisi digital, BPPD Barito Utara terus mendorong optimalisasi berbagai aplikasi yang telah ada. Untuk PBB-P2, wajib pajak dapat memanfaatkan SI-BAGA, My PBB, E-Layanan, dan E-SIG PBB-P2. Sementara, untuk sembilan jenis pajak daerah lainnya, tersedia aplikasi seperti My Simpatda dan My BPHTB. Teknologi seperti tapping box dan dashboard monitoring juga diterapkan untuk pajak tertentu.
Kemudahan pembayaran tetap menjadi prioritas. BPPD telah mengintegrasikan kanal pembayaran non-tunai melalui sejumlah bank, seperti Bank Kalteng, Mandiri, BRI, dan BNI, yang dapat diakses via mobile banking, ATM, teller, atau agen. Kerja sama dengan Kantor Pos Muara Teweh juga sedang dalam proses finalisasi.
Dengan langkah-langkah tersebut, BPPD Barito Utara bertekad mengubah wajah pelayanan pajak menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan. Upaya ini diharapkan tidak hanya mempertahankan realisasi PBB-P2 yang telah melampaui target, tetapi juga mendongkrak kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan di tahun 2026 mendatang.(jes)




Tinggalkan Balasan