PT PLN (Persero) koordinasi dengan BPN Barito Utara (WB:ist)

WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Guna memperkuat dasar hukum dan pengelolaan aset strategis, PT PLN (Persero) melakukan langkah sinergis dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara. Pertemuan koordinasi yang digelar pada Rabu (7/1/2026) difokuskan pada penyelarasan data dan persiapan administrasi untuk percepatan sertifikasi tanah milik perusahaan pelat merah tersebut.

Pertemuan ini menandai fase persiapan krusial dalam proses panjang penerbitan sertipikat. Fokus utama adalah pada inventarisasi dan validasi kelengkapan dokumen administratif, yuridis, serta data fisik setiap aset tanah PLN di wilayah kabupaten. Dengan sinkronisasi sejak tahap awal, diharapkan seluruh tahapan berikutnya seperti pengukuran dan pendaftaran dapat berjalan lebih lancar, tertib, dan minim kendala.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Primanda Jayadi, menekankan bahwa kolaborasi terpadu ini merupakan investasi untuk efisiensi dan kepastian hukum di masa depan. “Langkah proaktif ini kami ambil untuk memastikan tidak ada dokumen yang tertinggal atau tidak valid. Targetnya, proses bisa efektif, tepat waktu, dan seluruh aset negara memiliki bukti kepemilikan yang kuat secara hukum,” jelas Primanda.

Ia lebih lanjut menyatakan bahwa komitmen instansinya adalah memberikan layanan optimal yang mendukung pengamanan aset negara serta iklim investasi dan ketertiban administrasi di daerah.

Dari sisi PLN, langkah ini dipandang sebagai bagian dari good corporate governance dalam mengelola aset perusahaan. Kepastian sertipikat tanah akan memperkuat posisi hukum perusahaan, mendukung operasional yang stabil, dan meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.

Keberhasilan koordinasi ini diharapkan menjadi fondasi bagi proses sertifikasi yang mulus, sehingga aset-aset strategis pendukung kelistrikan nasional di Barito Utara memiliki legitimasi hukum yang tidak dapat diganggu gugat.(jes)