PADAMKAN KARHUTLA – Tim BPBD Kabupaten Barito Utara bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Trahean melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Desa Trahean, Kecamatan Teweh Selata. (WB: Dok. BPBD)

WARTABARITO.ID, Muara Teweh – BPBD Barito Utara bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Trahean, Kecamatan Teweh Selatan, Sabtu (13/6/2026). Berkat koordinasi yang baik bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Trahean, kobaran api berhasil dipadamkan sebelum meluas ke kawasan sekitar.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Barito Utara HM Iksan melalui Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Rizali Hadi, menjelaskan bahwa laporan kebakaran diterima dari MPA Trahean sekitar pukul 15.05 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Pusdalops-PB BPBD segera bergerak menuju lokasi pada pukul 15.16 WIB.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati sejumlah titik api masih membakar tumpukan vegetasi kering berupa bekas tebangan pohon, dedaunan, dan semak belukar. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu perluasan kebakaran apabila tidak segera ditangani.

Tim gabungan kemudian melakukan pemadaman menggunakan lima unit jet shooter yang didukung mobil water supply milik BPBD dan MPA Trahean. Setelah lebih dari satu jam berjibaku di lapangan, seluruh titik api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.09 WIB.

Usai memastikan tidak ada lagi titik api yang aktif, personel kembali ke Posko Pusdalops-PB BPBD pada pukul 17.13 WIB.

Rizali Hadi mengatakan hasil identifikasi menunjukkan kebakaran merupakan kebakaran permukaan pada lahan bertanah mineral dengan luas area terdampak diperkirakan mencapai sekitar 0,89 hektare.

Ia mengapresiasi peran aktif MPA dan masyarakat yang segera melaporkan kejadian sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan efektif.

“Informasi yang disampaikan masyarakat sangat membantu petugas dalam melakukan penanganan sejak dini sehingga api tidak sempat meluas,” ujarnya.

BPBD Kabupaten Barito Utara juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama saat memasuki musim kemarau. Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran agar upaya penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.(jes)