Wabup Felix Lantik 31 PAW BPD, Bupati Minta Kawal Dana Desa Secara Transparan

PELANTIKAN PAW BPD-Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y Tingan melantik dan ambil sumpah janjinya sebanyak 31 orang PAW Anggota BPD dari 20 desa di Barito Utara di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Muara Teweh, Rabu (29/7/2026).(foto: WB)
WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Sebanyak 31 orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 20 desa di Kabupaten Barito Utara resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muara Teweh, Rabu (29/7/2026).
Pelantikan tersebut dilaksanakan mewakili Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST., MT. Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati membacakan sambutan Bupati yang menegaskan bahwa BPD memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“BPD merupakan wakil masyarakat yang dipercaya menyalurkan aspirasi, kebutuhan, dan harapan warga desa sekaligus menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah desa dalam mewujudkan pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Felix membacakan sambutan Bupati.
Bupati juga mengingatkan seluruh anggota PAW BPD agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, etika, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.
Menurutnya, BPD harus mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat secara objektif, terutama dalam mengawasi pengelolaan keuangan desa agar berlangsung transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Selain itu, Bupati menegaskan pentingnya menjaga independensi serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, korupsi, kolusi, dan nepotisme. Keterbukaan informasi publik juga harus diperkuat agar masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pemerintahan desa beserta penggunaan anggaran.
“Pemerintah desa dan BPD harus membangun kemitraan yang harmonis sehingga mampu menyerap aspirasi masyarakat dan mendorong pembangunan desa yang lebih maju,” pesan Bupati.
Di akhir sambutannya, Bupati menyatakan keyakinannya bahwa para anggota PAW BPD yang baru dilantik mampu mengemban amanah dengan baik serta memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya pemerintahan desa yang maju, mandiri, transparan, akuntabel, dan sejahtera.
Sebanyak 31 anggota PAW BPD yang dilantik berasal dari 20 desa, yakni Benangin II, Malawaken, Sikan, Benangin I, Luwe Hulu, Sei Rahayu II, Bukit Sawit, Pandran Raya, Tongka, Batu Raya II, Benao Hilir, Sei Rahayu I, Luwe Hilir, Teluk Malewai, Butong, Jangkang Baru, Tambaba, Muara Mea, Siwau, dan Bintang Ninggi II.(jes)




Tinggalkan Balasan