Bupati Shalahuddin Desak PLN Evaluasi Pemadaman Bergilir, Minta Barito Utara Tidak Terbebani Secara Tidak Adil

PANGGIL MANAJER PLN – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menerima Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Muara Teweh, Pandu Andoka, di ruang kerjanya, Senin (27/7/2026).(foto: Ist)
WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin mengambil langkah tegas menyikapi keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik bergilir yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Ia memanggil Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Muara Teweh, Pandu Andoka, ke ruang kerjanya, Senin (27/7/2026), untuk meminta penjelasan sekaligus mendesak adanya evaluasi terhadap pola pembagian pemadaman di sistem interkoneksi Kalimantan.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara menerima banyak laporan dari masyarakat yang terdampak pemadaman listrik, mulai dari terganggunya aktivitas rumah tangga, pelayanan publik, hingga kegiatan usaha.
“Kami ingin memperoleh penjelasan yang jelas mengenai penyebab pemadaman, sampai kapan kondisi ini berlangsung, dan bagaimana solusi yang disiapkan PLN. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian agar bisa menyesuaikan aktivitasnya,” tegas H. Shalahuddin.
Bupati juga menyoroti mekanisme pembagian beban pemadaman dalam sistem interkoneksi Kalimantan. Menurutnya, apabila gangguan utama terjadi pada pembangkit di daerah lain, maka pembagian pemadaman seharusnya mempertimbangkan kondisi masing-masing wilayah.
“Kalau pembangkit di Muara Teweh dalam kondisi relatif normal, sementara gangguan berada di daerah lain, maka pembagian beban pemadaman harus dilakukan secara proporsional. Jangan sampai daerah yang tidak mengalami gangguan justru menerima beban yang sama. Harus ada rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia meminta PLN ULP Muara Teweh menyampaikan aspirasi Pemerintah Kabupaten Barito Utara kepada PLN Unit Induk maupun pengelola sistem interkoneksi agar dilakukan evaluasi terhadap kebijakan pemadaman bergilir.
“Selama ini pemerintah daerah selalu mendukung PLN. Namun masyarakat juga berhak memperoleh pelayanan yang lebih baik. Kami berharap usulan ini dapat diteruskan agar pembagian jadwal pemadaman benar-benar memperhatikan kondisi riil di setiap daerah,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Manajer PLN ULP Muara Teweh, Pandu Andoka, menjelaskan bahwa pemadaman bergilir merupakan kebijakan pengatur sistem interkoneksi Kalimantan akibat berkurangnya pasokan daya.
Menurutnya, penurunan pasokan dipicu gangguan pada sejumlah unit pembangkit, termasuk kebocoran salah satu unit di PLTU Asam-Asam, sehingga kapasitas daya sistem mengalami penurunan dan harus dilakukan pengaturan beban di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
“Jadwal pemadaman yang kami laksanakan merupakan instruksi dari pengatur sistem interkoneksi. ULP Muara Teweh tidak memiliki kewenangan menentukan sendiri wilayah maupun jadwal pemadaman,” jelas Pandu.
Ia menambahkan hingga kini PLN ULP Muara Teweh masih menunggu informasi resmi mengenai waktu normalisasi sistem kelistrikan.
“Kami terus berkoordinasi dengan pengelola sistem. Begitu ada perkembangan terbaru, informasi akan segera kami sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat selama masa pemadaman bergilir, PLN telah menyalurkan lampu darurat (emergency lamp) ke sejumlah rumah ibadah di Kabupaten Barito Utara untuk membantu kelancaran kegiatan ibadah.(jes)




Tinggalkan Balasan