Perusahaan Diminta Aktif Dukung JKN, Pemkab Barito Utara Soroti Peran CSR untuk Warga Kurang Mampu

APRESIASI KEPADA PERUSAHAAN-Asisten I Setda Barito Utara Eveready Noor bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Muara Teweh Akhmad Zainuddin memberikan apresiasi kepada PT Mega Multi Energi yang memanfaatkan dana CSR untuk mendukung kepesertaan JKN masyarakat di Gedung Balai Antang, Rabu (3/6/2026).(foto:WB)
WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengajak seluruh badan usaha untuk lebih aktif berkontribusi dalam memperluas cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR), terutama bagi masyarakat kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan.
Ajakan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, M.AP, melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Eveready Noor, saat menghadiri Gathering Badan Usaha Tahun 2026 yang digelar BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh di Gedung Balai Antang, Rabu (3/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Eveready Noor menegaskan bahwa keterlibatan dunia usaha sangat diperlukan untuk mendukung keberlanjutan program jaminan kesehatan di tengah keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah daerah.
“Melalui program CSR, perusahaan dapat berkontribusi langsung membantu masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan. Ini merupakan bentuk kepedulian sosial yang memberikan manfaat nyata bagi warga di sekitar wilayah operasional perusahaan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara memberikan apresiasi kepada PT Mega Multi Energi (MME) yang dinilai telah menjadi pelopor dalam pemanfaatan dana CSR untuk membantu pendaftaran masyarakat sebagai peserta JKN. Program tersebut dinilai sejalan dengan upaya pemerintah daerah melalui Skema Sharing Iuran (SSI) dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Menurut Eveready Noor, langkah yang dilakukan PT MME membuktikan bahwa dunia usaha dapat mengambil peran strategis dalam mendukung program pembangunan sosial, khususnya di bidang kesehatan.
Selain mendorong partisipasi CSR, pemerintah daerah juga mengingatkan pentingnya kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban kepesertaan BPJS Kesehatan bagi para pekerja. Kepatuhan tersebut meliputi pendaftaran pekerja, pelaporan data tenaga kerja secara berkala, serta penyampaian data upah yang akurat melalui sistem E-Dabu.
“Akurasi data sangat penting untuk menjamin hak-hak pekerja terpenuhi dan memperoleh perlindungan kesehatan yang layak,” katanya.
Pada kegiatan tersebut, sejumlah perusahaan juga menerima penghargaan Badan Usaha Award Tahun 2026 atas komitmen dan kepatuhan mereka dalam mendukung pelaksanaan Program JKN.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi perusahaan lain untuk meningkatkan kepatuhan sekaligus memperluas kontribusi sosial melalui program-program yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, Pemkab Barito Utara melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada badan usaha guna memastikan seluruh pekerja memperoleh perlindungan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan dunia usaha semakin kuat sehingga manfaat program jaminan kesehatan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Barito Utara,” pungkasnya.(jes)




Tinggalkan Balasan