Perkimtan Barito Utara Perkuat Pengelolaan Aset Daerah Lewat SIPETAK, Sistem Geospasial untuk Pengadaan Tanah

SISTEM INFORMASI SIPETAK-Dinas Perkimtan Barito Utara sosialisasi Sistem Informasi Pengadaan Tanah berbasis geospasial (SIPETAK), yang digelar di Aula Dinas Perkimtan setempat, Senin (17/11/2025).(wartabarito:Dok Disperkimtan Barut)
WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Upaya modernisasi pengelolaan data pertanahan terus dilakukan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Utara. Melalui Bidang Pertanahan, instansi tersebut memperkenalkan Sistem Informasi Pengadaan Tanah berbasis geospasial (SIPETAK) dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Dinas Perkimtan, Senin (17/11/2025).
Sosialisasi dipimpin Kepala Bidang Pertanahan, Ary Sudarta, ST, M.Si, dengan menghadirkan seluruh jajaran bidang teknis. Dalam kesempatan itu, Ary memaparkan kemampuan SIPETAK sebagai platform digital yang menyuguhkan data pengadaan tanah secara visual dan terintegrasi. Melalui sistem ini, informasi mengenai batas lahan, titik koordinat, poligon area, hingga citra objek dapat ditampilkan secara lebih presisi.
“SIPETAK kami rancang untuk mempermudah proses pemetaan aset pemerintah daerah. Pemanfaatan teknologi geospasial memungkinkan data ditampilkan secara detail, akurat, dan saling terhubung sehingga meminimalkan potensi kesalahan dan perselisihan aset,” jelas Ary.
Ia menekankan bahwa penggunaan teknologi GPS dan digitalisasi dokumen dalam SIPETAK akan meningkatkan efisiensi sekaligus transparansi, karena proses pengadaan tanah dapat dipantau dengan lebih terbuka.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara, Ir. H. Junaidi, menyampaikan penghargaan atas inovasi yang digagas Bidang Pertanahan. Menurutnya, pengembangan SIPETAK merupakan bagian dari proyek perubahan yang diusung Kabid Pertanahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III di PPSDM Regional Bandung Tahun 2025.
“Inovasi ini memberikan nilai strategis bagi tata kelola aset daerah. Saya sangat mendukung langkah Kabid Pertanahan yang menjadikan SIPETAK sebagai proyek perubahan pada PKA, karena implementasinya akan membawa manfaat besar bagi pemerintah maupun masyarakat,” ujar Junaidi.
Ia berharap SIPETAK dapat dikembangkan lebih jauh dan diintegrasikan dengan aplikasi pendukung lain di lingkungan perangkat daerah, sehingga pengamanan aset Pemerintah Kabupaten Barito Utara dapat dilakukan secara lebih sistematis dan menyeluruh.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan diskusi teknis dan penyusunan rencana implementasi di lapangan. Kehadiran SIPETAK diharapkan menjadi tonggak baru dalam mewujudkan pengelolaan aset pertanahan yang tertib, efisien, dan berstandar modern.(jes)




Tinggalkan Balasan