Bupati Heriyus didampingi kepala Diskominfo SP Murung Raya, Yulianus, menerima kunjungan jajaran Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah di ruang kerja Bupati, Senin (12/10/2026).

WARTABARITO, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat melalui penguatan sinergi dengan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah. Langkah ini dilakukan untuk mendorong keterbukaan informasi publik serta memastikan masyarakat memperoleh informasi pembangunan secara akurat, transparan, dan mudah diakses.

Upaya tersebut dibahas saat Bupati Murung Raya, Heriyus, bersama Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Murung Raya, Yulianus, menerima kunjungan jajaran Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah di ruang kerja Bupati, Senin (12/10/2026).

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan Komisi Informasi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Bupati Murung Raya, Heriyus, menyampaikan bahwa sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah, program pembangunan, serta informasi yang menjadi hak masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan akses informasi yang baik, masyarakat dapat mengetahui perkembangan pembangunan daerah dan berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaannya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo SP Murung Raya, Yulianus, mengatakan bahwa pihaknya memiliki peran strategis dalam mengelola komunikasi publik, menyebarluaskan informasi resmi pemerintah, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi agar informasi pembangunan dapat diakses masyarakat secara mudah dan tepat.

Ia menambahkan, koordinasi dengan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah menjadi salah satu langkah untuk memperkuat pengelolaan informasi publik dan meningkatkan kualitas layanan informasi di lingkungan Pemkab Murung Raya.

Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah memiliki tugas mendorong kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi serta menyelesaikan sengketa informasi publik sesuai kewenangannya.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Pemkab Murung Raya berharap pelayanan informasi semakin transparan, mudah dipahami, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan sekaligus berperan aktif dalam mengawal pembangunan daerah.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Murung Raya untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka, informatif, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah yang semakin maju dan sejahtera.(elo)