Pemkab Dorong Pelayanan Lebih Mudah dan Cepat

FORUM KONSULTASI PUBLIK-Pemkab Mura saat melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik yang digelar oleh Disdukcapil Kabupaten Murung Raya di Aula Bapperida, Rabu (7/10/2026).(foto:ist)
WARTABARITO, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) agar semakin mudah, cepat, transparan, dan menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui pengenalan SI PADUKA MURA dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya di Aula Bapperida, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Suria Siri, yang mewakili Bupati Murung Raya Heriyus, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Kepala Disdukcapil Gema Topandas Tidja, serta sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutan tertulis Bupati Heriyus yang dibacakan Suria Siri, disampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik menjadi sarana untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Melalui forum tersebut, pemerintah daerah berharap dapat memperoleh masukan, kritik, dan saran dari masyarakat sebagai bahan perbaikan pelayanan.
Bupati menekankan bahwa pelayanan publik harus terus berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Karena itu, aparatur pemerintah dituntut mengubah pola pikir dari yang semula ingin dilayani menjadi pihak yang memberikan pelayanan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam forum tersebut, Disdukcapil Murung Raya memperkenalkan SI PADUKA MURA (Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Terpadu Kabupaten Murung Raya) sebagai salah satu upaya mendekatkan pelayanan adminduk kepada masyarakat.
Melalui program ini, pelayanan administrasi kependudukan diharapkan dapat menjangkau masyarakat hingga ke kecamatan dan desa. Dengan demikian, warga tidak selalu harus menempuh perjalanan jauh ke Puruk Cahu untuk mengurus dokumen kependudukan.
Selain itu, pelayanan secara proaktif melalui kegiatan jemput bola ke desa-desa juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan akses masyarakat. Informasi mengenai jadwal, lokasi, dan jenis layanan diharapkan disampaikan secara jelas agar masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan dengan lebih mudah.
Penerapan SI PADUKA MURA diharapkan mampu mendukung transformasi pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Murung Raya, sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan.
Pemkab Murung Raya berharap Forum Konsultasi Publik menjadi ruang komunikasi dan evaluasi bersama antara pemerintah dan masyarakat, sehingga pelayanan adminduk ke depan semakin responsif, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan warga.(elo)




Tinggalkan Balasan