Pemkab Barito Utara Dorong Koperasi Merah Putih Berbasis Digital, Pelatihan Diikuti 50 Pengelola KDKMP

PENYERAHAN MATERI PELATIHAN-Asisten Sekda Eveready Noor didampingi Kadis Nakertranskop UKM M. Mastur serta perwakilan unsur FKPD turut menyerahkan materi pelatihan kepada peserta, di Aula SMPN 1 Muara Teweh, Rabu (11/2/2026).(WB:Dok Disnakertranskop-UKM)
WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus memperkuat peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai penggerak ekonomi masyarakat melalui transformasi digital. Hal ini ditandai dengan dibukanya Pelatihan Digitalisasi Koperasi bagi Pengelola KDKMP Kabupaten Barito Utara Tahun 2026, yang berlangsung di Aula SMP Negeri 1 Muara Teweh, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eveready Noor, yang hadir mewakili Bupati Barito Utara H. Shalahuddin.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Eveready Noor, disampaikan bahwa digitalisasi koperasi bukan hanya bagian dari program daerah, melainkan bentuk nyata tindak lanjut terhadap kebijakan nasional, khususnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Bupati menegaskan, KDKMP diharapkan menjadi pilar utama dalam mendukung program strategis negara, termasuk swasembada pangan serta hilirisasi produk desa. Namun hal tersebut dinilai tidak akan berjalan maksimal jika koperasi masih dikelola secara konvensional.
“Digitalisasi adalah kebutuhan. Koperasi harus dikelola secara modern agar mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa dan kelurahan,” tegasnya.
Lebih lanjut, pelatihan ini disebut sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Barito Utara, yakni terwujudnya daerah yang maju, tumbuh pesat, sejahtera, dan berkeadilan. Termasuk mendukung implementasi program strategis daerah 11.12 GASPOL, yang menekankan percepatan pembangunan di seluruh sektor.
Menurut Bupati, penerapan sistem digital dalam koperasi akan memperkuat tata kelola organisasi agar lebih transparan, efektif, dan efisien. Administrasi serta pencatatan keuangan koperasi dapat dilakukan lebih rapi dan akuntabel, sehingga meminimalisir potensi penyimpangan.
Ia juga mengingatkan para peserta agar memanfaatkan pelatihan secara optimal, bukan hanya untuk memahami aplikasi digital, tetapi juga untuk meningkatkan pelayanan kepada anggota, mempercepat operasional, serta memperluas jaringan usaha koperasi melalui platform pemasaran digital.
“Jangan sampai koperasi hanya sekadar nama. Jadikan koperasi sebagai kekuatan ekonomi masyarakat yang nyata dan mampu membuka lapangan kerja,” pinta Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Utara, M. Mastur, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengelola koperasi dalam mengelola kelembagaan berbasis teknologi digital.
Pelatihan dilaksanakan selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Februari 2026, dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang yang berasal dari 25 KDKMP se-Kabupaten Barito Utara.
Untuk mendukung kualitas pelatihan, narasumber berasal dari unsur Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara, Dekopinda Barito Utara, serta praktisi teknologi digital.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Barito Utara berharap KDKMP dapat berkembang menjadi lembaga ekonomi desa yang profesional, berdaya saing, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.(jes)




Tinggalkan Balasan