Pembongkaran Aset Pemda di Jalan Yetro Sinseng Dimulai, PUPR Pastikan Proses Tertib dan Akuntabel

MULAI BONGKAR ASET (PELEBARAN JALAN)-Pemkab Barut melalui Dinas PUPR Barito Utara mulai melaksanakan kegiatan pembongkaran trotoar dan aset pemerintah guna pelebaran jalan, yang berada disepanjang jalan Yetrosinseng, Sabtu (21/2/2026).(foto:WB)
WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Tahapan awal proyek pelebaran jalan di dalam Kota Muara Teweh resmi memasuki fase pembongkaran aset milik pemerintah daerah. Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (21/2/2026) ini dipusatkan di sepanjang Jalan Yetro Sinseng sebagai bagian dari persiapan teknis pelebaran badan jalan.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari groundbreaking yang sebelumnya dipimpin Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, pada 18 Februari 2026 di kawasan Rumah Jabatan Bupati. Pemerintah daerah menargetkan proyek ini mampu mengurai kepadatan arus lalu lintas yang kian meningkat di pusat kota.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara, M. Iman Topik, meninjau langsung jalannya pembongkaran bersama Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Ardian. Peninjauan dilakukan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan serta tetap mengedepankan aspek keselamatan kerja.
Menurut M. Iman Topik, pembongkaran difokuskan terlebih dahulu pada fasilitas dan aset milik pemerintah daerah untuk menjamin proses penataan berjalan lebih tertib dan terukur.
“Langkah awal ini kami lakukan agar proses pelebaran jalan dapat berjalan sistematis, sesuai prosedur, dan tetap memperhatikan aturan pengelolaan barang milik daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap tahapan pembongkaran didokumentasikan secara administratif guna menjamin transparansi dan akuntabilitas. Proses tersebut turut didampingi Kepala Bidang Aset, Pardos Tigor, bersama jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Barito Utara agar pelaksanaan kegiatan sesuai regulasi yang berlaku.
Sebelumnya, Bupati H. Shalahuddin menegaskan bahwa pelebaran jalan merupakan bagian dari strategi pembangunan infrastruktur dalam 100 hari kerja pemerintahannya. Berdasarkan data Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR), kapasitas sejumlah ruas jalan dinilai tidak lagi memadai untuk menampung volume kendaraan yang terus bertambah.
Setelah tahap awal di Jalan Yetro Sinseng, pelebaran akan dilanjutkan ke beberapa ruas strategis lainnya, di antaranya Jalan Tumenggung Surapati, Jalan Pramuka, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Jenderal Sudirman. Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen memastikan proyek berjalan tepat waktu dengan mutu pekerjaan yang terjaga.(jes)




Tinggalkan Balasan