FRAKSI ASPIRASI RAKYAT SERAHKAN PEMANDANGAN UMUM-Ketua Fraksi Aspirasi Rakyat, Hasrat menyerahkan pemandangan umum fraksi terhadap lima raperda pada rapat paripurna DPRD, Senin (2/3/2026) di gedung DPRD.(foto:WB)

WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Fraksi Aspirasi Rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk mengawal secara serius pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan dalam Rapat Paripurna, Senin (2/3/2026), di Gedung DPRD setempat.

Melalui juru bicara fraksi, Hasrat, disampaikan bahwa kelima Raperda tersebut merupakan fondasi penting dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan. Fraksi Aspirasi Rakyat memandang regulasi yang dirancang harus mampu menjadi instrumen hukum yang efektif, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami melihat Raperda ini sebagai instrumen strategis untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan berpihak pada kesejahteraan rakyat,” ujar Hasrat di hadapan forum paripurna.

Adapun lima Raperda yang menjadi perhatian meliputi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender, Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Terhadap Raperda RPJMD 2025–2029, fraksi menekankan pentingnya konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran. Sinkronisasi RPJMD dengan RKPD dan APBD dinilai krusial agar program prioritas benar-benar terealisasi, terutama dalam pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan konektivitas wilayah, serta penguatan sektor ekonomi lokal.

Dalam aspek Pengarusutamaan Gender, Fraksi Aspirasi Rakyat menyatakan dukungan terhadap integrasi perspektif gender dalam kebijakan pembangunan. Namun demikian, mereka menilai perlu adanya penguatan teknis, termasuk ketersediaan data terpilah dan penerapan sistem penganggaran responsif gender, sehingga implementasinya berjalan efektif dan berkeadilan.

Sementara itu, terkait Raperda Penyerahan PSU Perumahan dan Permukiman, fraksi mendorong adanya mekanisme yang jelas dan pengawasan teknis yang ketat guna memberikan kepastian hukum serta melindungi hak masyarakat sebagai penerima manfaat.

Pada Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Fraksi Aspirasi Rakyat mengingatkan pentingnya pendekatan menyeluruh. Penanganan kawasan kumuh tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik, tetapi juga harus disertai pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat serta selaras dengan perencanaan tata ruang daerah.

Adapun Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan lokal. Fraksi menekankan pentingnya tata kelola yang transparan, akuntabel, serta berbasis pada potensi produksi daerah agar mampu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi situasi darurat dan mendukung kemandirian pangan berkelanjutan.

Menutup pandangannya, Hasrat mengutip pemikiran Ryaas Rasyid yang menegaskan bahwa otonomi daerah bukan sekadar pelimpahan kewenangan, melainkan tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Fraksi Aspirasi Rakyat pun menyatakan akan mengawal setiap tahapan pembahasan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar implementatif, sejalan dengan peraturan perundang-undangan, serta membawa dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Barito Utara.(jes)