Felix Sonadie Desak Validasi Data Stunting Barito Utara, Seluruh Sasaran Harus Terpetakan Akurat

RAPAT EVALUASI PELAKSANAAN TPPS – Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan saat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan TPPS dan pembentukan desa fokus stunting Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Bupati, Selasa (13/10/2026). (foto: WB)
WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan meminta seluruh pihak terkait segera membenahi dan memvalidasi data stunting secara menyeluruh. Data anak yang mengalami stunting harus dilengkapi identitas, alamat, hingga titik koordinat rumah agar penanganan benar-benar tepat sasaran.
Penegasan tersebut disampaikan Felix saat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) sekaligus pembentukan desa lokus stunting Kabupaten Barito Utara Tahun 2026, di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, Selasa (13/10/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Barito Utara Hj. Maya Savitri Shalahuddin, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk P3A) Silas Patiung, staf ahli bupati, para asisten Sekda, kepala perangkat daerah, camat se-Barito Utara, serta undangan lainnya.
Dalam arahannya, Felix menyoroti pentingnya kesesuaian antara pelaksanaan program penanganan stunting, besaran anggaran yang telah dialokasikan, dan capaian penilaian yang diperoleh. Menurutnya, evaluasi harus bertumpu pada data yang valid agar pemerintah dapat mengetahui kondisi sebenarnya sekaligus menentukan langkah perbaikan.
“Satu minggu ini harus ada kemajuan yang signifikan berupa data. Kita semua berbasis data, bukan katanya atau ucapnya,” tegas Felix.
Ia meminta camat, kepala desa, tenaga kesehatan, dan perangkat daerah terkait segera melakukan pemutakhiran data secara by name by address atau berdasarkan nama dan alamat. Data tersebut juga harus disertai koordinat lokasi tempat tinggal anak sehingga keberadaan sasaran intervensi dapat dipastikan dan ditindaklanjuti di lapangan.
Dalam rapat evaluasi tersebut, muncul perbedaan angka kasus stunting, yakni 234 kasus dan 248 kasus berdasarkan data per Juli. Perbedaan ini perlu ditelusuri melalui verifikasi ulang dengan memastikan sumber data, periode pencatatan, serta kesesuaian hasil pendataan di lapangan.
Kepastian angka menjadi penting karena data tersebut merupakan dasar dalam menentukan prioritas penanganan, mengevaluasi efektivitas program, dan menetapkan desa yang menjadi lokus stunting.
Berdasarkan pemaparan dalam rapat, kasus stunting tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Barito Utara. Kecamatan Teweh Tengah disebut sebagai wilayah dengan jumlah kasus tertinggi sehingga memerlukan perhatian berdasarkan hasil verifikasi dan pemetaan sasaran.
Felix juga meminta data anak dikelompokkan berdasarkan faktor risiko yang memengaruhi pertumbuhan. Faktor tersebut antara lain kondisi pertumbuhan orang tua dan kemungkinan faktor keturunan, kondisi ibu sejak kehamilan hingga persalinan, serta keadaan sosial ekonomi dan lingkungan keluarga.
Menurutnya, setiap anak dapat memiliki kebutuhan penanganan yang berbeda. Karena itu, intervensi tidak boleh dilakukan secara seragam, tetapi harus berdasarkan hasil pemeriksaan, pemantauan pertumbuhan, dan rekomendasi tenaga kesehatan.
Selain pembenahan data identitas dan lokasi, evaluasi juga diarahkan pada efektivitas intervensi gizi, termasuk pemberian makanan tambahan dan pemenuhan kebutuhan nutrisi anak. Pelaksanaan program harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing sasaran agar manfaatnya dapat diukur secara lebih jelas.
Koordinasi lintas perangkat daerah juga perlu diperkuat. Informasi mengenai alamat dan koordinat rumah sasaran dapat disinergikan dengan instansi terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), untuk mengidentifikasi persoalan lingkungan maupun infrastruktur yang berpotensi memengaruhi kesehatan keluarga.
Di sisi lain, edukasi kepada orang tua mengenai gizi seimbang, pola makan sehat, dan pola hidup yang mendukung tumbuh kembang anak harus terus ditingkatkan. Keterlibatan keluarga dinilai menjadi bagian penting untuk memastikan penanganan stunting berlangsung secara berkelanjutan.
Melalui evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara mendorong seluruh anggota TPPS, camat, kepala desa, tenaga kesehatan, dan perangkat daerah terkait memperkuat koordinasi serta mempercepat pembenahan data.
Data yang akurat, terverifikasi, dan dilengkapi informasi lokasi serta faktor risiko diharapkan menjadi landasan penetapan desa lokus dan penyusunan intervensi yang lebih terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pemerintah daerah menargetkan pembenahan data menjadi langkah awal untuk memperkuat efektivitas program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Barito Utara.(jes)




Tinggalkan Balasan