TEKEN MOU DENGAN KANWIL KEMENKUM KALTENG-DPRD Barito Utara menjalin kerja sama strategis dengan Kanwil Kemenkumham Kalteng tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pembinaan Hukum yang dilaksanakan di Kanwil Kemenkumham, Palangka Raya, pada Selasa (27/1/2026) lalu.(WB:Dok Sekwan Barut)

WARTABARITO.ID, Palangka Raya – Upaya peningkatan kualitas regulasi daerah terus diperkuat DPRD Kabupaten Barito Utara. Salah satunya melalui kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) dalam bidang pembentukan produk hukum daerah serta pembinaan hukum.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pembinaan Hukum yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Selasa (27/1/2026).

Ketua DPRD Barito Utara, Ir Hj Mery Rukaini, M.IP, pada Selasa (3/2/2026) menyampaikan bahwa MoU ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara lembaga legislatif daerah dengan Kemenkum, khususnya dalam memastikan proses legislasi berjalan sesuai aturan dan memiliki kualitas yang lebih baik.

Menurutnya, nota kesepahaman tersebut akan menjadi dasar kerja sama yang terstruktur dan berkelanjutan, terutama dalam mendukung penyusunan regulasi daerah agar lebih sistematis, sinkron, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.

“Kerja sama ini menjadi pijakan penting bagi DPRD Barito Utara untuk mendapatkan pendampingan yang lebih maksimal dari Kanwil Kemenkum Kalteng, terutama dalam proses pembentukan produk hukum daerah dan pembinaan hukum,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui kolaborasi ini DPRD Barito Utara akan memperoleh fasilitasi mulai dari penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), penyusunan naskah akademik, hingga tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Tidak hanya itu, ruang lingkup MoU juga mencakup dukungan dalam penyusunan rancangan keputusan DPRD, pelaksanaan sosialisasi produk hukum daerah, hingga penguatan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Barito Utara agar terintegrasi dengan JDIH Nasional.

Hj. Mery Rukaini berharap kerja sama ini dapat memastikan setiap regulasi yang dihasilkan DPRD benar-benar memiliki kualitas baik, tertib secara prosedural, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami optimistis, dengan adanya pendampingan dan koordinasi yang kuat bersama Kanwil Kemenkum Kalteng, pembentukan peraturan daerah ke depan akan lebih profesional serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” pungkasnya. (jes)