KONSULTASI PUBLIK II-Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomian dan Keuangan Hery Jhon Setiawan foto bersama Plt Kadis LH, Tim Penyusun dari LPPM Universitas Lambung Mangkurat dan peserta konsultasi foto bersama usai pembukaan kegiatan, di aula Setda Lantai I, Senin (1/12/2025).(foto: wartabarito)

WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melangkah maju dalam upaya memperkuat tata kelola lingkungan melalui pelaksanaan Konsultasi Publik II Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Kegiatan yang digelar di Aula Setda Lantai I pada Senin (1/12/2025) tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, melalui Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Keuangan, Hery Jhon Setiawan.

Forum konsultasi ini dihadiri oleh berbagai unsur penting mulai dari perwakilan kementerian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Forkopimda, akademisi, tokoh adat, tokoh masyarakat, dunia usaha, komunitas lingkungan, hingga insan pers. Kepala Kementerian Lingkungan Hidup serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng turut bergabung secara daring, sementara tim penyusun dari LPPM Universitas Lambung Mangkurat hadir langsung dipimpin Baharuddin, S.Kel., M.Si.

Dalam sambutannya, Bupati H. Shalahuddin menegaskan urgensi penyusunan RPPLH sebagai dasar strategis untuk menjaga keseimbangan pembangunan. Menurutnya, dinamika pertumbuhan ekonomi yang ditopang sektor pertambangan, perkebunan, dan infrastruktur memiliki dampak lingkungan yang perlu diantisipasi dengan serius.

“Pembangunan yang tidak dikelola dengan bijak berpotensi menimbulkan penurunan kualitas air dan udara, hilangnya tutupan hutan, meningkatnya timbulan limbah, hingga dampak perubahan iklim yang semakin dirasakan masyarakat,” ujar Bupati melalui Hery Jhon.

RPPLH, lanjutnya, merupakan dokumen visi lingkungan jangka panjang selama 30 tahun yang nantinya menjadi dasar penyusunan RPJPD dan RPJMD Kabupaten Barito Utara. Dokumen ini bukan hanya memenuhi amanat regulasi, tetapi mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan tetap berada pada koridor keberlanjutan.

Bupati juga mengingatkan bahwa penyusunan RPPLH bukanlah tahapan akhir, melainkan awal dari upaya besar menciptakan tata kelola lingkungan yang lebih terarah dan bertanggung jawab.

“Kita ingin memastikan ruang hidup yang aman, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi masa kini dan masa depan,” tegasnya.

Lebih jauh, Bupati mengajak seluruh peserta dari berbagai unsur untuk memberikan masukan dan pandangan agar dokumen RPPLH menjadi lebih komprehensif dan dapat menjawab tantangan lingkungan di masa depan.

“Sinergi dan peran aktif semua pihak sangat penting. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam menjaga lingkungan Bumi Iya Mulik Bengkang Turan ini,” tambahnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara serta tim penyusun dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan konsultasi publik tersebut.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap arah kebijakan lingkungan hidup untuk tiga dekade mendatang dapat dirumuskan secara lebih matang, sekaligus memastikan pembangunan daerah tetap selaras dengan prinsip pelestarian lingkungan. (jes)