Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Daerah dalam Penyediaan Hunian Layak dan Penanganan Darurat

PARIPURNA JAWABAN PEMERINTAH-DPRD Barito Utara menggelar rapat paripurna III masa sidang I dengan agenda jawaban pemerintah daerah terhadap lima raperda, di gedung DPRD setempat, Rabu (4/3/2026).(foto:WB)
WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus memperkuat landasan hukum pembangunan daerah melalui pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 di Gedung DPRD setempat, Rabu (4/3/2026).
Dalam penyampaian jawaban lanjutan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin memaparkan sejumlah kebijakan prioritas yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya di sektor perumahan dan ketahanan pangan.
Pada Raperda tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman, orang nomor satu di jajaran Pemkab Barito Utara itu menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap tahapan penyerahan aset dari pengembang kepada pemerintah daerah.
“Kami memastikan setiap proses penyerahan PSU berjalan transparan melalui verifikasi ketat oleh tim teknis. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, aset tersebut tercatat dalam inventaris daerah dan pemerintah siap mengalokasikan biaya pemeliharaan melalui APBD,” terang H. Shalahuddin di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Sementara itu, dalam pembahasan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Bupati memaparkan strategi jangka panjang penanganan kawasan kumuh yang mencakup identifikasi rumah tidak layak huni (RTLH) di seluruh kecamatan.
Pemkab Barito Utara, lanjutnya, tidak hanya mengandalkan program pusat seperti penyediaan tiga juta rumah dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang sehat dan berkelanjutan.
“Dengan regulasi ini, kami ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam akses terhadap hunian layak. Pendataan RTLH akan terus diperbarui agar intervensi program tepat sasaran,” ujarnya.
Menjawab dinamika kebencanaan dan ketidakpastian sosial-ekonomi, Bupati juga menegaskan kesiapan daerah dalam menghadapi situasi darurat. Pemkab Barito Utara, menurutnya, memiliki mekanisme penetapan status darurat bencana yang diikuti dengan penyaluran cadangan pangan daerah kepada masyarakat terdampak.
“Kami tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga sistem perlindungan sosial yang responsif. Cadangan pangan daerah akan segera didistribusikan ketika kondisi darurat terjadi, sehingga kebutuhan dasar warga tetap terjamin,” tegas H. Shalahuddin.
Rapat paripurna yang berlangsung tertib tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya. Lima Raperda yang tengah dibahas diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Kabupaten Barito Utara.(jes)




Tinggalkan Balasan