Bupati Barito Utara Paparkan Evaluasi Tata Kelola di KPK, Tegaskan Langkah Perbaikan Menyeluruh

RAKOR DI KPK – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin bersama jajaran Pemkab Barito Utara saat mengikuti Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan bersama KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (WB:Dok Prokopim Setda)
WARTABARITO.ID, Jakarta – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam membenahi tata kelola pemerintahan dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas saat mengikuti Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Rabu (13/5/2026).
Dalam forum tersebut, Bupati tidak hanya menyampaikan komitmen, tetapi juga secara terbuka mengungkap sejumlah catatan evaluasi yang masih menjadi pekerjaan rumah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Shalahuddin menyampaikan apresiasi atas peran aktif KPK dalam melakukan pendampingan melalui program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) yang dinilai membantu pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi.
“Kami berterima kasih atas pendampingan KPK yang terus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah agar semakin baik dan bersih,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah menindaklanjuti arahan KPK dengan menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk menyiapkan data dukung, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mengoptimalkan fungsi Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Dalam pemaparannya, Bupati menyoroti sejumlah aspek yang masih perlu dibenahi, di antaranya terkait Pokok Pikiran DPRD yang dinilai belum sepenuhnya sinkron dengan dokumen perencanaan daerah serta masih adanya kendala dalam proses penginputan dan verifikasi data.
Selain itu, pelaksanaan pengadaan langsung juga menjadi perhatian, terutama dalam hal pemahaman teknis pelaksana kegiatan, metode pemilihan penyedia, hingga administrasi pencatatan yang belum optimal.
Pada sektor e-purchasing, Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga masih menghadapi kendala dalam pemahaman sistem, ketepatan pemilihan produk dan penyedia, serta integrasi pencatatan transaksi.
Tak hanya itu, pengelolaan hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan turut menjadi fokus evaluasi, khususnya terkait pemahaman regulasi, proses verifikasi dan validasi, serta ketertiban administrasi pelaporan.
Menurut Shalahuddin, keterbukaan dalam menyampaikan kekurangan merupakan bagian penting dari upaya perbaikan berkelanjutan.
“Ini menjadi langkah awal untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih baik, terarah, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara dapat memperoleh masukan strategis dari KPK guna mempercepat perbaikan sistem pemerintahan.
“Kami berharap sinergi ini terus terjalin demi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Sekretaris Daerah, pimpinan dan anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta jajaran KPK RI.(jes)




Tinggalkan Balasan