Bupati Barito Utara Klarifikasi Larangan Wartawan Liput Pelantikan: Bukan Pembatasan, Melainkan Penataan Teknis

WAWANCARA BUPATI-Bupati Barito Utara H. Shalahuddin saat diwawancarai oleh awak media terkait larangan peliputan pelantikan pejabat di gedung Balai Antang, Senin (4/5/2026).(foto:WB)
WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, memberikan tanggapan terkait adanya larangan sementara terhadap wartawan untuk meliput kegiatan pelantikan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang digelar di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Senin (4/5/2026).
Dalam keterangannya, Bupati menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan bertujuan untuk membatasi kerja jurnalistik, melainkan lebih kepada penataan teknis pelaksanaan kegiatan agar berjalan tertib, khidmat, dan sesuai dengan kapasitas ruangan.
“Tidak ada niat untuk menghalangi tugas rekan-rekan wartawan. Ini murni karena keterbatasan tempat dan pertimbangan teknis agar acara pelantikan berlangsung dengan lancar dan tertib,” ujar H. Shalahuddin.
Ia menjelaskan bahwa jumlah pejabat yang dilantik beserta tamu undangan cukup banyak, sehingga panitia harus melakukan pengaturan akses masuk ke dalam ruangan. Hal ini dilakukan untuk menghindari kepadatan yang dapat mengganggu jalannya acara.
Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah tetap menghargai peran penting media sebagai mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya akan mengevaluasi mekanisme peliputan ke depan agar tetap memberikan ruang bagi insan pers tanpa mengganggu jalannya kegiatan resmi.
“Kami sangat menghargai peran media. Ke depan, tentu akan kita atur lebih baik, misalnya dengan menyediakan ruang khusus atau sesi dokumentasi agar teman-teman wartawan tetap bisa menjalankan tugasnya dengan nyaman,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau semua pihak untuk saling memahami situasi yang ada dan menjaga komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan insan pers.
Sementara itu, sejumlah wartawan di Muara Teweh berharap ke depan tidak ada lagi pembatasan akses peliputan, terutama pada kegiatan pemerintahan yang bersifat terbuka, agar transparansi informasi tetap terjaga.
Peristiwa ini menjadi perhatian bersama, sekaligus momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan media dalam mendukung keterbukaan informasi publik di Kabupaten Barito Utara.(jes)




Tinggalkan Balasan