SAMPAIKAN PAPARAN-Wakil Bupati Barito Utara, Felix SY Tingan sampaikan paparan terkait kondisi kemiskinan di Barito Utara berdasarkan data BPS Kalteng Tahun 2025 pada rakor Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2025 di Aula Kantor Bapperida, Palangka Raya, Kamis (20/11/2025).(wartabarito:Dok Diskominfosandi)

WARTABARITO.ID, Palangka Raya — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2025 di Aula Kantor Bapperida, Palangka Raya, Kamis (20/11/2025). Kegiatan yang dipimpin Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo ini dihadiri para wakil bupati dan wakil wali kota dari seluruh daerah di Kalteng, termasuk Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan.

Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/83/2022 mengenai pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Kalteng Tahun 2022–2026.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan memaparkan kondisi kemiskinan di daerahnya berdasarkan data BPS Kalteng Tahun 2025. Barito Utara menempati peringkat ke-9 se-Kalimantan Tengah dengan jumlah penduduk miskin mencapai 7.440 jiwa atau 5,52 persen dari total penduduk.

Felix menjelaskan bahwa peningkatan angka kemiskinan tersebut dipengaruhi beberapa faktor utama. Di antaranya perlambatan pertumbuhan ekonomi daerah, yang turun dari 2,92 persen pada Triwulan I menjadi 2,48 persen pada Triwulan II Tahun 2025. Selain itu, kenaikan Garis Kemiskinan dari Rp590.832 pada 2024 menjadi Rp628.429 pada 2025 akibat inflasi, serta Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang berada pada angka 4,71 persen pada 2024.

Pemkab Barito Utara, lanjut Felix, telah menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga mencapai 4,6 persen pada 2030, sebagaimana dirumuskan dalam Rancangan Awal RPJMD 2025–2029. Target tersebut akan dicapai melalui implementasi tiga strategi utama sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Pertama, strategi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, melalui operasi pasar murah, program GEPAMOR, serta penyaluran bantuan sosial seperti PKH, BPNT, JKN-PBI, dan BLT Dana Desa.

Kedua, peningkatan pendapatan masyarakat melalui penguatan kelembagaan ekonomi, pengembangan sektor pertanian, peningkatan pendidikan dan vokasi, serta penguatan kapasitas pelaku UMKM.

Ketiga, penurunan kantong-kantong kemiskinan melalui peningkatan layanan kesehatan, perbaikan infrastruktur jalan, penyediaan sanitasi layak, dan pembangunan Sekolah Rakyat.

Felix juga menegaskan bahwa Pemkab terus mengendalikan inflasi daerah sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat. Hingga minggu kedua November 2025, inflasi Barito Utara tercatat berada di posisi minus 0,41 persen.

Melalui Rakor tersebut, pemerintah daerah didorong untuk segera menyusun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten yang selaras dengan RPKD Provinsi Kalteng.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menekankan pentingnya penanggulangan kemiskinan yang terintegrasi dengan komitmen nasional dan global melalui Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan pertama, yaitu menghapus kemiskinan dalam segala bentuk.(jes)