DPMPTSP Barut Dorong Kepatuhan Perizinan dan Pelaporan Investasi, 100 Pelaku Usaha Ikuti Bimtek

Kepala Dinas PMPTSP Barito Utara, Syahmiluddin A Surapati
WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan dan pelaporan investasi melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang digelar di Gedung Pertemuan Balai Antang, Rabu (14/10/2026), tersebut diikuti 100 pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) serta pelaku usaha non-UMK di Kabupaten Barito Utara.
Kepala DPMPTSP Barito Utara, Syahmiluddin A. Surapati, mengatakan bimtek tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai tata cara perizinan berbasis risiko, ketentuan penanaman modal, serta kewajiban penyampaian LKPM.
Menurutnya, pemahaman terhadap ketentuan tersebut penting agar pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha sesuai peraturan dan melaporkan perkembangan investasinya secara tertib.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap pelaku usaha semakin memahami ketentuan perizinan berusaha berbasis risiko dan kewajiban penyampaian LKPM, sehingga kepatuhan terhadap peraturan dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.
Syahmiluddin menjelaskan, kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan investasi juga berperan penting dalam menyediakan data penanaman modal yang akurat. Data tersebut menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah dalam mengevaluasi perkembangan investasi dan menyusun kebijakan yang tepat.
Bimtek dilaksanakan melalui pemaparan materi oleh narasumber dari DPMPTSP Barito Utara, yakni Kepala Bidang Perizinan dan Kepala Bidang Penanaman Modal. Peserta juga mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab untuk memperdalam pemahaman terkait materi yang disampaikan.
Ia berharap, kegiatan tersebut dapat meningkatkan ketertiban pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perizinan dan pelaporan investasi, sekaligus mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Barito Utara.
Dengan meningkatnya kepatuhan pelaku usaha, pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan pemantauan realisasi investasi serta mendorong pengembangan usaha yang berkelanjutan di daerah.(jes)




Tinggalkan Balasan