Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H Taufik Nugraha

WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, mendorong pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan usaha. Menurutnya, koperasi yang dikelola secara baik akan memiliki peluang lebih besar untuk berkembang, menjaga kepercayaan anggota, serta berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya, Selasa (13/10/2026), saat menanggapi pelaksanaan Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi bagi Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 di Aula SMP Negeri 1 Muara Teweh.

H. Taufik Nugraha menilai, pelatihan tersebut merupakan langkah penting untuk membekali pengurus dengan kemampuan administrasi dan pengelolaan keuangan yang lebih baik. Sebab, keberhasilan koperasi tidak hanya ditentukan oleh besarnya modal atau jenis usaha yang dijalankan, tetapi juga oleh kemampuan pengurus dalam mengelola organisasi secara tertib dan bertanggung jawab.

Menurutnya, pengurus koperasi harus mampu menyusun perencanaan usaha yang realistis, melakukan pencatatan transaksi secara teratur, serta menyampaikan laporan perkembangan usaha kepada anggota secara terbuka.

“Pengelolaan koperasi harus dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab. Pengurus perlu memahami kondisi keuangan, mengetahui perkembangan usaha, serta memastikan setiap keputusan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi anggota,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Dengan memanfaatkan potensi lokal, koperasi dapat membuka peluang usaha, memperluas akses ekonomi, serta mendukung kegiatan produktif masyarakat.

Namun, potensi tersebut harus diiringi dengan penguatan kapasitas sumber daya manusia. Pengurus tidak cukup hanya memahami mekanisme administrasi, tetapi juga perlu memiliki kemampuan dalam mengidentifikasi peluang usaha, mengelola risiko, dan memastikan kegiatan koperasi berjalan sesuai aturan.

Karena itu, H. Taufik mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk terus memberikan pembinaan kepada pengurus koperasi, terutama setelah pelatihan selesai dilaksanakan. Pendampingan secara berkelanjutan dinilai penting agar materi yang diperoleh dapat diterapkan dalam kegiatan operasional sehari-hari.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan internal dan evaluasi berkala untuk mengidentifikasi kendala sejak dini, sekaligus memastikan pengelolaan koperasi berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.

Menurutnya, keterbukaan informasi kepada anggota merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan. Setiap anggota perlu memperoleh informasi yang memadai mengenai perkembangan usaha, kondisi keuangan, serta hasil pengelolaan koperasi.

“Kepercayaan anggota harus dijaga melalui keterbukaan, kejujuran, dan tanggung jawab. Jika pengelolaannya tertib dan manfaatnya dirasakan anggota, koperasi akan memiliki dasar yang kuat untuk tumbuh dan berkembang,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia berharap pelatihan penyusunan laporan keuangan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan peningkatan pengetahuan, tetapi juga mendorong perubahan nyata dalam praktik pengelolaan koperasi di Kabupaten Barito Utara.

Dengan tata kelola yang semakin baik, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan mampu berkembang menjadi lembaga ekonomi yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan.

H. Taufik Nugraha menegaskan bahwa penguatan koperasi membutuhkan komitmen bersama antara pengurus, anggota, dan pemerintah daerah agar keberadaannya benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga Kabupaten Barito Utara.(jes)