Fraksi Aspirasi Rakyat Minta Penyerapan APBD 2026 Jangan Menumpuk di Akhir Tahun

SERAHKAN PENDAPAT AKHIR FRAKSI-Juru bicara fraksi Aspirasi Rakyat, Jamilah, menyerahkan pedapat akhir fraksi kepada Ketua DPRD Barito Utara.
WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Fraksi Aspirasi Rakyat DPRD Kabupaten Barito Utara menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, dengan catatan pelaksanaannya tetap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Juru Bicara Fraksi Aspirasi Rakyat, Jamilah, menyampaikan hal tersebut dalam rapat paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 di Gedung DPRD Barito Utara, Kamis (17/9/2026).
Jamilah menyoroti pola penyerapan anggaran yang dinilai perlu dilakukan secara berimbang dan berkelanjutan sepanjang tahun. Menurutnya, penyerapan jangan lambat pada awal tahun lalu menumpuk menjelang akhir tahun anggaran.
“Fraksi Aspirasi Rakyat meminta agar pola penyerapan anggaran dilakukan secara berimbang, proporsional dan kontinu. Tidak lambat di awal periode, namun cepat di akhir tahun anggaran,” tegas Jamilah.
Ia menilai pola tersebut perlu diperbaiki untuk menjaga efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program serta kegiatan pembangunan daerah.
Selain penyerapan anggaran, Fraksi Aspirasi Rakyat juga meminta pemerintah daerah lebih memperhatikan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD, terutama usulan yang telah berulang kali disampaikan namun belum menjadi prioritas.
Jamilah menegaskan aspirasi masyarakat harus ditindaklanjuti sesuai skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi Aspirasi Rakyat menyatakan menerima Raperda Perubahan APBD 2026 untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.(jes)




Tinggalkan Balasan