Bupati Shalahuddin Minta Perubahan APBD 2026 Fokus pada Kepentingan Masyarakat

PIDATO PENGANTAR – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun 2026, Kamis (17/9/2026), di ruang rapat paripurna DPRD Barito Utara. (foto:WB)
WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin meminta pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 diarahkan secara efektif untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Shalahuddin dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun 2026 dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung Dewan atas Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Barito Utara Tahun Anggaran 2026, Kamis (17/9/2026), di ruang rapat DPRD Barito Utara.
Shalahuddin mengatakan, perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah berdasarkan kondisi aktual. Karena itu, setiap kebijakan anggaran harus disusun dengan mempertimbangkan efektivitas program serta manfaat yang diterima masyarakat.
“Pemerintah daerah berkomitmen agar setiap rupiah yang tertuang dalam APBD memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD bersama DPRD merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien.
Ia juga mengapresiasi pandangan, saran dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD selama proses pembahasan. Berbagai masukan tersebut, kata dia, menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami memahami dan menerima seluruh catatan, saran serta rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi pendukung Dewan sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Bupati menekankan bahwa setelah mendapat persetujuan DPRD, pelaksanaan Perubahan APBD 2026 harus dikawal dengan baik. Penguatan pengawasan internal, kualitas perencanaan dan penganggaran, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah.
Shalahuddin meminta seluruh kepala perangkat daerah menindaklanjuti anggaran yang telah disepakati secara bertanggung jawab dan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menilai keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah dan DPRD, tetapi membutuhkan dukungan dunia usaha, masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta seluruh elemen masyarakat.
“Dengan semangat Huma Betang, mari kita pastikan pembangunan bermuara pada kesejahteraan masyarakat yang maju, berkeadilan dan berkelanjutan,” katanya.
Shalahuddin juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Badan Anggaran DPRD serta seluruh pihak yang telah terlibat dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia menegaskan, persetujuan terhadap Perubahan APBD bukan menjadi akhir dari proses, melainkan awal dari tahap pelaksanaan yang harus dilakukan secara konsisten dan bertanggung jawab.(jes)




Tinggalkan Balasan