Rp40,8 Miliar Disiapkan Pemkab Barito Utara untuk THR ASN, Cair Mulai 13 Maret 2026

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Barito Utara, Ismael Marzuki
WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Barito Utara akan dimulai pada Jumat, 13 Maret 2026. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp40.889.615.703 untuk 6.254 penerima, terdiri atas PNS, CPNS, PPPK, kepala daerah dan wakilnya, serta pimpinan dan anggota DPRD.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Barito Utara, Ismael Marzuki, menyatakan bahwa pembayaran THR tahun ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026. Komponen THR meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan pegawai (TPP) dengan dasar perhitungan satu bulan gaji dan TPP Februari 2026.
“Kami berharap pencairan tepat waktu ini dapat meringankan beban ASN dalam menyambut Hari Raya sekaligus menggerakkan roda perekonomian daerah,” ujar Ismael di Muara Teweh, Rabu (11/3/2026).
Rincian anggaran THR mencakup gaji PNS dan CPNS sebesar Rp19,1 miliar untuk 4.188 orang, PPPK Rp7 miliar untuk 2.039 orang, kepala daerah dan wakilnya Rp13,4 juta, pimpinan dan anggota DPRD Rp107,1 juta untuk 25 orang, serta TPP Rp14,65 miliar. Pemkab mengimbau seluruh perangkat daerah segera menyelesaikan administrasi agar penyaluran berjalan lancar sesuai jadwal.(jes)




Tinggalkan Balasan