RESES DAPIL I TEWEH TENGAH – Anggota DPRD Barito Utara Dapil I, H. Parmana Setiawan dan Hj. Rosi Wahyuni, menyerap aspirasi masyarakat saat Reses Masa Persidangan III Tahun 2026 di Aula Kecamatan Teweh Tengah, Kamis (25/6/2026). (Foto: WB)

WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Daerah Pemilihan (Dapil) I, H. Parmana Setiawan dan Hj. Rosi Wahyuni, menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun 2026 yang digelar di Aula Kecamatan Teweh Tengah, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Teweh Tengah Sony Imanuel, SSTP, MIP yang mewakili Plt Camat Teweh Tengah, perangkat kecamatan, para ketua RT, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari sejumlah desa dan kelurahan.

Dalam sambutannya, Sony Imanuel menyampaikan permohonan maaf dari Plt Camat Teweh Tengah Dudy Bagus Prasetyo yang tidak dapat menghadiri kegiatan karena mendapat tugas sebagai Komandan Upacara pada peringatan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara.

Ia berharap forum reses menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan yang nantinya akan diteruskan kepada DPRD sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah.

“Kami berharap seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat dihimpun dengan baik dan menjadi masukan penting bagi anggota DPRD dalam memperjuangkan program pembangunan sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Sony.

Sementara itu, H. Parmana Setiawan menjelaskan bahwa reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai usulan yang akan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD.

Menurutnya, berbagai aspirasi yang diterima akan diperjuangkan dalam pembahasan bersama pemerintah daerah, meski pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan skala prioritas pembangunan.

“Kami memahami harapan masyarakat agar seluruh usulan dapat segera direalisasikan. Namun kondisi keuangan daerah mengharuskan pemerintah menentukan prioritas sehingga pelaksanaannya dilakukan secara bertahap,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Hj. Rosi Wahyuni mengingatkan masyarakat agar mengusulkan program yang benar-benar menjadi kebutuhan mendesak. Ia menjelaskan adanya ketentuan baru yang mengatur agar usulan melalui pokok pikiran DPRD tidak saling tumpang tindih.

Karena itu, setiap RT diharapkan mengajukan maksimal dua usulan prioritas agar peluang untuk diperjuangkan dalam perencanaan pembangunan daerah semakin besar.

“Seluruh aspirasi masyarakat akan kami tampung dan kami perjuangkan. Namun realisasinya tetap bergantung pada kemampuan keuangan daerah dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Melalui kegiatan reses tersebut, DPRD Barito Utara berharap komunikasi dengan masyarakat terus terjalin dengan baik sehingga berbagai kebutuhan pembangunan di wilayah Kecamatan Teweh Tengah dapat diakomodasi secara bertahap dan berkelanjutan.(jes)