Rakor Pengendalian Pembangunan, Bupati Shalahuddin Minta OPD Percepat Realisasi Program

PIMPIN RAKOR – Bupati H. Shalahuddin didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan dan Sekda Muhlis, saat memimpin Rakor Pengendalian Pembangunan Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 di Gedung Balai Antang, Selasa (1/9/2026). (WB: Dok. Diskominfosandi)
WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST., MT meminta seluruh perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program pembangunan dengan memperkuat koordinasi, menyelesaikan kendala di lapangan, serta memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai target.
Arahan tersebut disampaikan Shalahuddin saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Pembangunan Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 di Gedung Balai Antang, Selasa (1/9/2026). Rakor turut dihadiri Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekda Muhlis, staf ahli bupati, asisten Sekda dan para kepala perangkat daerah.
Bupati menegaskan, pengendalian pembangunan tidak semata-mata diukur dari tingkat penyerapan anggaran. Hal yang lebih penting adalah memastikan anggaran yang telah dialokasikan segera diwujudkan melalui program dan kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Setiap rupiah anggaran yang telah dialokasikan harus segera diwujudkan menjadi program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurut Shalahuddin, percepatan pembangunan membutuhkan keselarasan mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan hingga evaluasi. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta menjalankan tugas secara terpadu dan tidak bekerja secara parsial.
Ia menekankan pentingnya respons cepat terhadap setiap persoalan yang berpotensi menghambat pelaksanaan kegiatan. Kendala administrasi maupun teknis harus segera diselesaikan melalui koordinasi lintas perangkat daerah.
“Jika terdapat persoalan dalam pelaksanaan kegiatan, segera komunikasikan. Jika terdapat kendala administrasi, segera selesaikan. Jika terdapat persoalan teknis, segera carikan solusi. Dan jika terdapat kegiatan yang berpotensi terlambat, segera lakukan langkah percepatan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Shalahuddin juga kembali menegaskan semangat GASPOLL 11 12 sebagai gerakan bersama untuk mendorong percepatan kinerja pemerintahan dan pembangunan daerah.
Menurutnya, GASPOLL 11 12 tidak boleh dipandang sebatas slogan atau program, tetapi harus diterapkan dalam pola kerja seluruh jajaran pemerintah daerah secara cepat, terukur, terkoordinasi dan bertanggung jawab.
Meski demikian, Bupati mengingatkan agar percepatan realisasi anggaran tidak dilakukan secara serampangan. Setiap pelaksanaan kegiatan tetap harus memperhatikan ketepatan sasaran, kualitas pekerjaan, waktu pelaksanaan, tertib administrasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Shalahuddin berharap Rakor Pengendalian Pembangunan dapat memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan memastikan target pembangunan tahun 2026 terealisasi secara optimal.
“Masyarakat menunggu hasil kerja kita. Karena itu, mari kita kawal setiap program pembangunan agar berjalan sesuai rencana dan pastikan target-target pembangunan dapat tercapai,” pungkasnya.(jes)




Tinggalkan Balasan