PKB DPRD Barito Utara Soroti SiLPA Rp2,01 Triliun, Suhendra Minta Penyerapan Anggaran Lebih Optimal

SERAHKAN PEMANDANGAN UMUM FRAKSI - Anggota DPRD Barito Utara Suhendra dari Fraksi PKB saat menyerahkan pemandangan umum fraksi kepada Ketua DPRD Barito Utara pada rapat paripurna masa sidang II di gedung DPRD setempat, Selasa (14/7/2026).(foto: WB)
WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp2,01 triliun. Fraksi meminta Pemerintah Kabupaten Barito Utara meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran agar manfaat pembangunan dapat lebih dirasakan masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB, Suhendra, saat menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Barito Utara, Selasa (14/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Suhendra terlebih dahulu mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Barito Utara mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.
“Keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan prestasi yang membanggakan bagi Kabupaten Barito Utara dan diharapkan dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Meski demikian, Fraksi PKB menilai besarnya SiLPA sebesar Rp2.011.503.835.293,64 yang meningkat sekitar 55,38 persen dibandingkan tahun sebelumnya perlu mendapat perhatian serius.
Menurut Suhendra, pemerintah daerah perlu menjelaskan perangkat daerah yang mencatat surplus anggaran terbesar beserta kendala yang menyebabkan rendahnya realisasi belanja.
Fraksi PKB juga meminta penjelasan apakah tingginya SiLPA tersebut murni merupakan hasil efisiensi anggaran atau dipengaruhi kurang tepatnya proyeksi pendapatan daerah, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana transfer pemerintah pusat.
Selain meminta penjelasan, Fraksi PKB mendorong pemerintah daerah memastikan dana yang masih tersisa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membiayai program-program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Di sisi lain, PKB juga mendorong peningkatan PAD melalui optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi, digitalisasi pelayanan, pengembangan potensi ekonomi daerah, pemanfaatan aset daerah, peningkatan kinerja BUMD, penguatan kapasitas aparatur, serta pengawasan yang lebih transparan dan akuntabel.
Sebagai penutup, Fraksi PKB menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah pada tahapan selanjutnya.(jes)




Tinggalkan Balasan