SKM TAHUN 2026-Kepala Bagian Organisasi Setda Barito Utara, Adi Suwarman saat memimpin kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026, di Aula Setda Lantai 1 Muara Teweh, Senin (11/5/2026).(foto:WB)

WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Bagian Organisasi Setda kembali melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026 guna mendorong peningkatan mutu pelayanan publik di daerah.

Kegiatan yang digelar di Aula Setda Lantai 1 ini menghadirkan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di dalam kota sebagai bagian dari upaya menjaga objektivitas pelaksanaan survei. SKM sendiri merupakan instrumen penting untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan pemerintah daerah.

Pelaksanaan survei mengacu pada berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, serta Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017 terkait pedoman penyusunan survei kepuasan masyarakat.

Kepala Bagian Organisasi Setda Barito Utara, Adi Suwarman, menjelaskan bahwa hasil survei akan menjadi dasar evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas pelayanan di berbagai sektor.

“Melalui SKM ini, kami dapat melihat sejauh mana pelayanan publik telah memenuhi harapan masyarakat. Hasilnya nanti akan menjadi bahan penting untuk peningkatan layanan ke depan,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses pengumpulan data dijadwalkan berlangsung pada Mei hingga Juni 2026, dengan tahapan pengolahan data serta penyusunan laporan dilakukan pada bulan Juni.

Untuk memastikan kualitas hasil, pelaksanaan SKM melibatkan kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi seperti STIE, STAIS, dan Politeknik Muara Teweh. Keterlibatan akademisi diharapkan mampu meningkatkan akurasi serta independensi survei.

Adapun survei tahun ini mencakup 16 unit layanan publik, di antaranya Disdukcapil, RSUD, sejumlah puskesmas, DPMPTSP, hingga instansi lainnya. Masing-masing unit ditargetkan mengumpulkan 100 kuesioner dari pengguna layanan.

Dalam paparan kegiatan juga disampaikan bahwa Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Barito Utara menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir, dengan capaian sebesar 86,36 pada tahun 2024.

Pemerintah daerah berharap, melalui pelaksanaan SKM secara konsisten, seluruh perangkat daerah dapat terus berinovasi dan menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(jes)