Mery Rukaini Tekankan Sinergi DPRD dan Pemkab dalam Pembahasan APBD 2025 serta KUA-PPAS 2027

PIMPIN RAPAT PARIPURNA - Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD saat memimpin Rapat Paripurna II Masa Sidang II di Gedung DPRD Barito Utara, Selasa (14/7/2026). (foto: WB)
WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam setiap tahapan pembahasan kebijakan anggaran daerah agar menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Paripurna II Masa Sidang II DPRD Kabupaten Barito Utara di Gedung DPRD, Selasa (14/7/2026). Rapat dihadiri Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus mendengarkan pidato pengantar Bupati mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Menurut Mery Rukaini, pembahasan kedua agenda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam bidang pengawasan, penganggaran, dan legislasi yang bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Ia menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD menjadi instrumen penting untuk mengevaluasi efektivitas program pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.
Sementara itu, pembahasan KUA-PPAS 2027 dinilai sebagai tahapan awal yang menentukan arah pembangunan daerah pada tahun mendatang. DPRD, katanya, akan mencermati setiap program prioritas yang diajukan pemerintah daerah agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian visi pembangunan Kabupaten Barito Utara.
“Kami berharap seluruh proses pembahasan berjalan dengan baik melalui kerja sama yang harmonis antara legislatif dan eksekutif sehingga kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Mery.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, kemitraan yang solid antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi modal utama dalam mewujudkan Barito Utara yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme konstitusional DPRD dalam mengawal proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sekaligus penyusunan arah kebijakan anggaran daerah agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengedepankan kepentingan masyarakat.(jes)




Tinggalkan Balasan