PENCEGAHAN PERNIKAHAN USIA ANAK – Ketua TP PKK Kabupaten Barito Utara, Hj Maya Savitri Shalahuddin, memberikan edukasi mengenai pencegahan pernikahan usia anak kepada peserta MPLS di SMA Negeri 4 Muara Teweh, Rabu (15/7/2026). (fot: WB)

WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Barito Utara, Hj Maya Savitri Shalahuddin, mengajak para pelajar untuk tidak terburu-buru menikah dan lebih memprioritaskan pendidikan demi meraih masa depan yang lebih baik. Ajakan tersebut disampaikan saat memberikan materi pencegahan pernikahan usia anak kepada peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 4 Muara Teweh, Rabu (15/7/2026).

Dalam pemaparannya, Hj Maya menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, batas minimal usia menikah adalah 19 tahun. Ia menegaskan, pernikahan pada usia anak berisiko menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kesehatan, pendidikan hingga kondisi sosial ekonomi.

Menurutnya, kehamilan dan persalinan pada usia yang belum matang dapat meningkatkan risiko komplikasi bagi ibu dan bayi. Selain itu, pernikahan dini juga sering menyebabkan anak putus sekolah, kehilangan kesempatan mengembangkan potensi, serta menghadapi tekanan mental dan ekonomi.

“Remaja harus memiliki cita-cita dan fokus menyelesaikan pendidikan. Jangan sampai masa depan terhambat karena menikah sebelum benar-benar siap secara fisik, mental, maupun ekonomi,” ujar Hj Maya.

Ia juga menjelaskan sejumlah faktor yang masih menjadi penyebab terjadinya pernikahan usia anak, antara lain kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, pengaruh budaya, kehamilan yang tidak direncanakan, kurangnya pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, hingga tekanan lingkungan.

Karena itu, Hj Maya mengimbau para siswa memahami pentingnya menjaga kesehatan reproduksi, menghindari pergaulan berisiko, serta tidak ragu berkonsultasi dengan orang tua, guru, atau konselor apabila menghadapi persoalan yang dapat memengaruhi masa depan.

Menurutnya, pendidikan merupakan bekal utama untuk membentuk generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.

Hj Maya juga menegaskan bahwa pencegahan pernikahan usia anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah harus bersinergi menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Para peserta MPLS mengikuti penyampaian materi dengan antusias. Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa semakin memahami pentingnya merencanakan masa depan, melanjutkan pendidikan setinggi mungkin, serta menghindari pernikahan usia anak demi mewujudkan generasi Barito Utara yang berkualitas.(jes)