Anggota DPRD Barito Utara Hj Nety Herawati

WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam memperluas perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku UMKM dan industri kreatif lokal.

Anggota DPRD Barito Utara, Hj. Nety Herawati, Selasa (3/2/2026), di Muara Teweh, menegaskan bahwa perlindungan KI menjadi bagian penting dalam membangun ekonomi daerah yang kuat, inovatif, serta memiliki daya saing.

Menurutnya, pemberian sertifikat hak cipta, merek, maupun desain industri merupakan bentuk perlindungan hukum yang nyata bagi para pelaku usaha dan kreator, sehingga hasil karya masyarakat tidak mudah diklaim atau ditiru oleh pihak lain.

“Perlindungan kekayaan intelektual bukan hanya soal legalitas, tetapi juga tentang menjaga nilai karya masyarakat. UMKM dan pelaku kreatif harus mendapatkan kepastian hukum agar produknya semakin bernilai,” kata Hj. Nety Herawati.

Ia menilai, upaya Pemkab Barito Utara dalam mendorong pendaftaran KI sejalan dengan penguatan iklim usaha yang sehat dan kompetitif, terutama menghadapi persaingan pasar yang semakin terbuka.

Hj. Nety Herawati juga berharap program sosialisasi serta pendampingan pendaftaran KI terus ditingkatkan, agar semakin banyak pelaku UMKM memahami pentingnya perlindungan hak cipta, merek, dan desain industri.

“DPRD Barito Utara siap mendukung program dan kebijakan daerah yang fokus pada penguatan perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan dan industri kreatif,” pungkasnya.(jes)