H. Suparjan Efendi: Survei Kepuasan Masyarakat 2026 Wujudkan Pelayanan Publik Barut yang Transparan dan Akuntabel

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara H. Suparjan Efendi
WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, H. Suparjan Efendi, menilai pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Barito Utara.
Politisi PDI Perjuangan itu menekankan pentingnya SKM tidak hanya sebagai alat ukur kepuasan, tetapi juga sebagai instrumen pengawasan partisipatif dari masyarakat terhadap kinerja aparatur pemerintah daerah.
“SKM 2026 harus dimanfaatkan secara maksimal. Bukan sekadar formalitas tahunan. Hasil survei harus dibuka seluas-luasnya kepada publik, sehingga masyarakat tahu kelemahan dan kelebihan pelayanan di setiap perangkat daerah,” ujar H Suparjan, Selasa (12/5/2026).
Ia juga menyoroti perlunya tindak lanjut nyata dari hasil survei. Menurutnya, tanpa perbaikan berkelanjutan, survei hanya akan menjadi dokumen tanpa makna.
“Pemerintah daerah wajib menyusun rencana aksi berdasarkan temuan SKM. Jangan sampai ada indikator pelayanan yang buruk dibiarkan tahun demi tahun. Masyarakat butuh bukti perubahan, bukan sekadar janji,” tegasnya.
H. Suparjan juga mengingatkan agar pelaksanaan SKM menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas, guna memastikan tidak ada warga yang terabaikan dalam akses pelayanan publik.
Dukungan penuh dari legislatif ini diharapkan mampu mendorong komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Barito Utara untuk menjadikan SKM 2026 sebagai momentum reformasi birokrasi yang nyata.(jes)




Tinggalkan Balasan