GROUNDBREAKING PENATAAN LANJAS – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin didampingi Wakil Bupati Felix Sonadi Y Tingan, unsur Forkopimda, dan kepala perangkat daerah meninjau lokasi proyek penataan kawasan permukiman kumuh di RT 04, RT 05, dan RT 06 Kelurahan Lanjas yang meliputi pelebaran jalan dan pengembangan Waterfront City (WFC), Rabu (1/7/2026). (Foto: WB)

WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi memulai proyek penataan kawasan permukiman kumuh di RT 04, RT 05, dan RT 06 Kelurahan Lanjas melalui pelaksanaan Groundbreaking Ceremony yang dipimpin langsung Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Rabu (1/7/2026). Proyek tersebut mencakup pelebaran jalan serta pengembangan kawasan Waterfront City (WFC) sebagai bagian dari penataan wajah Kota Muara Teweh.

Kegiatan itu turut dirangkai dengan penyerahan sertifikat tanah relokasi kepada warga terdampak pembangunan. Hadir mendampingi Bupati, Wakil Bupati Felix Sonadi Y Tingan, unsur Forkopimda, pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa pembangunan tersebut merupakan salah satu program strategis pemerintah daerah dalam menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertata, sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Menurutnya, penataan kawasan tidak hanya berorientasi pada peningkatan infrastruktur, tetapi juga menjadi upaya memperbaiki kualitas lingkungan permukiman serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui pembangunan ini kita ingin menghadirkan lingkungan yang lebih layak huni, memperbaiki sanitasi, sekaligus memberikan ruang publik yang representatif bagi masyarakat,” ujar Shalahuddin.

Ia menjelaskan, pelebaran jalan yang menjadi bagian dari proyek akan meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat serta mendukung aktivitas ekonomi di wilayah tersebut. Infrastruktur jalan yang lebih baik diharapkan mampu mempercepat distribusi barang dan jasa sehingga memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain itu, kawasan tepian Sungai Barito akan dikembangkan menjadi kawasan Waterfront City yang diharapkan menjadi ikon baru Kota Muara Teweh sekaligus ruang publik yang nyaman bagi masyarakat.

Shalahuddin juga menegaskan bahwa pemerintah tetap memperhatikan hak-hak masyarakat yang terdampak pembangunan. Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemkab Barito Utara menyerahkan sertifikat tanah relokasi agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan lahan.

Ia mengakui proses penataan kawasan membutuhkan penyesuaian dari warga, namun pemerintah akan terus mendampingi masyarakat selama proses pembangunan berlangsung.

“Seluruh hak masyarakat akan kami pastikan terpenuhi. Harapan kami, pembangunan ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan kemajuan Kabupaten Barito Utara,” katanya.

Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kelancaran pembangunan serta menjaga seluruh fasilitas yang nantinya dibangun agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), ATR/BPN, kontraktor pelaksana hingga masyarakat yang telah mendukung terlaksananya proyek strategis tersebut.(jes)