SERAHKAN PEMANDANGAN UMUM FRAKSI - Anggota DPRD Barito Utara H. Tajeri dari Fraksi KIR menyerahkan pemandangan umum fraksi kepada Ketua DPRD Barito Utara pada rapat paripurna DPRD, Selasa (14/7/2026).(foto: WB)

WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Fraksi Karya Indonesia Raya (KIR) DPRD Kabupaten Barito Utara meminta Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengoptimalkan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp2.011.503.835.293,64 untuk membiayai program-program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi KIR, H. Tajeri, saat menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (14/7/2026).

Menurut H. Tajeri, besarnya SiLPA harus menjadi perhatian pemerintah daerah agar dapat dimanfaatkan secara efektif untuk mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Fraksi KIR mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Capaian tersebut dinilai mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

Fraksi KIR juga memberikan penghargaan atas realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp3.648.760.617.519,24. Peningkatan pendapatan tersebut dinilai sebagai hasil upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan daerah.

Meski demikian, H. Tajeri menilai realisasi belanja daerah masih perlu ditingkatkan sehingga anggaran yang telah dialokasikan dapat terserap lebih optimal dan memberikan dampak nyata terhadap pembangunan daerah.

Mengakhiri pandangan umum fraksinya, Fraksi KIR menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. Fraksi juga meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.(jes)