DPRD Barito Utara Soroti Pengelolaan Sampah, Hj Nety Tekankan Perbaikan Sistem dan Penataan Lokasi

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj Nety Herawati
WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Permasalahan pengelolaan sampah di kawasan pertokoan dan permukiman menjadi perhatian serius DPRD Barito Utara. Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj Nety Herawati, menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap sistem persampahan guna menjawab berbagai keluhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Persampahan, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, sejumlah persoalan di lapangan masih kerap terjadi, mulai dari pengangkutan sampah yang belum optimal, keterbatasan fasilitas penampungan, hingga penempatan bak sampah yang kurang tepat, khususnya di area pertokoan.
Ia mengungkapkan, masih banyak ditemukan bak sampah yang sudah penuh namun tidak segera diangkut, bahkan sampah meluber hingga ke luar tempat penampungan dan dibiarkan menumpuk.
Selain itu, dirinya juga menyoroti belum tertanganinya sampah berukuran besar seperti limbah kayu dan material bangunan yang kerap menumpuk dan memperburuk kondisi lingkungan.
“Pengelolaan sampah harus mampu mencakup semua jenis, termasuk sampah besar yang selama ini sering terabaikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menilai penempatan bak sampah di pusat aktivitas ekonomi perlu dievaluasi karena dapat mengganggu kenyamanan, keindahan kota, serta kesehatan masyarakat.
Ia mendorong agar pemerintah daerah melakukan penataan ulang lokasi pembuangan dengan mempertimbangkan aspek strategis tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.
Selain penataan lokasi, ia juga mendukung penambahan fasilitas pendukung seperti bak sampah serta kendaraan pengangkut berukuran kecil untuk menjangkau wilayah permukiman dengan akses jalan sempit.
“Kendaraan kecil seperti motor sampah bisa menjadi solusi agar pelayanan pengangkutan lebih merata hingga ke lingkungan RT,” jelasnya.
Melalui pembahasan Raperda tersebut, DPRD Barito Utara berharap akan lahir regulasi yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu diterapkan secara nyata dan efektif di lapangan.
“Harapannya, regulasi ini benar-benar implementatif dan mampu meningkatkan kualitas layanan kebersihan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan tertata,” tutupnya.(jes)




Tinggalkan Balasan