Anggota DPRD Barito Utara H Suparjan Efendi

WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara memberikan dukungan penuh terhadap implementasi Instruksi Bupati Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan Penciptaan Koperasi Unggulan. Anggota DPRD setempat, H Suparjan Efendi, menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan tersebut benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Di sela-sela kegiatannya di Muara Teweh, Minggu (1/3/2026), Suparjan mengingatkan bahwa Instruksi Bupati ini merupakan momentum untuk menghidupkan kembali ekonomi kerakyatan dari tingkat bawah. Ia menyoroti pentingnya akuntabilitas yang tercermin melalui pelaksanaan RAT.

“RAT itu adalah jantung dari kesehatan koperasi. Ini bukan sekadar laporan biasa, melainkan bentuk transparansi pengurus kepada para anggota. Kami di DPRD akan mengawal agar instruksi ini tidak berhenti sebagai dokumen, tapi dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh pemangku kepentingan,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Suparjan menyambut baik target agar setiap kecamatan memiliki minimal satu koperasi unggulan. Menurutnya, langkah ini visioner untuk menggali potensi ekonomi lokal. Namun, ia memberikan catatan khusus mengenai nasib koperasi yang saat ini tidak aktif.

“Pengaktifan kembali koperasi yang ‘mati suri’ harus jadi prioritas. Jangan sampai kita bangga dengan jumlah yang banyak, tapi secara nyata tidak bergerak dan tidak memberikan manfaat ekonomi bagi anggota,” imbuhnya.

Ia menambahkan, DPRD tidak hanya akan mengawasi, tetapi juga siap mendukung alokasi anggaran yang memadai untuk program pembinaan dan pendampingan yang dilakukan oleh dinas teknis. Dengan sinergi ini, Suparjan berharap koperasi di Barito Utara dapat tumbuh menjadi pilar ekonomi yang profesional dan berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(jes)