DPRD Barito Utara Dorong Pemda Lindungi Pekerja Terdampak Pengurangan Kuota RKAB Batu Bara

ARDIANTO, Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara
WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, Ardianto, meminta Pemerintah Kabupaten Barito Utara segera menyiapkan langkah konkret untuk mengantisipasi dampak pengurangan kuota produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang berpotensi meningkatkan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan.
Ardianto menilai kebijakan tersebut tidak hanya memengaruhi aktivitas perusahaan tambang, tetapi juga berdampak langsung terhadap para pekerja dan sektor usaha pendukung yang bergantung pada industri pertambangan.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, sejak Januari hingga Juni 2026 sekitar 600 orang dari total sekitar 900 tenaga kerja pada sejumlah subkontraktor Grup Office PT PAMA yang beroperasi di wilayah SMMS Sekako, Barito Utara, telah mengalami PHK maupun dirumahkan. Situasi ini perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak,” ujarnya di Muara Teweh, Rabu (1/7/2026).
Ia meminta pemerintah daerah segera melakukan pendataan terhadap pekerja lokal yang terdampak agar bantuan dan program penanganan dapat disalurkan secara tepat sasaran.
Selain itu, Ardianto berharap perusahaan mengedepankan komunikasi dan musyawarah dengan pekerja sebelum mengambil keputusan melakukan PHK. Menurutnya, berbagai alternatif seperti penyesuaian jam kerja maupun pengaturan sistem kerja sebaiknya dipertimbangkan lebih dahulu guna meminimalkan jumlah pekerja yang kehilangan mata pencaharian.
Di sisi lain, ia mendorong pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar kebijakan RKAB dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah yang masih sangat bergantung pada sektor pertambangan.
“Keseimbangan antara pengelolaan sumber daya alam dan keberlangsungan lapangan kerja harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Sebagai langkah jangka menengah, Ardianto juga mengusulkan adanya program pemberdayaan ekonomi bagi pekerja yang terdampak, mulai dari pelatihan keterampilan, bantuan permodalan usaha, hingga pendampingan bagi masyarakat yang ingin beralih ke sektor pertanian, perkebunan, perikanan, maupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Tak hanya itu, ia meminta pemerintah mempercepat pelaksanaan proyek infrastruktur dan program padat karya agar dapat membuka peluang kerja baru bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat dampak pengurangan produksi batu bara.
“Yang paling penting adalah pemerintah harus hadir memberikan solusi sehingga masyarakat yang terdampak tetap memiliki kesempatan memperoleh penghasilan dan menjaga keberlangsungan ekonomi keluarganya,” pungkas Ardianto.(jes)




Tinggalkan Balasan