DKPP Barut Tegaskan: Hentikan Illegal Fishing, Selamatkan Populasi Ikan

Kepala DKPP Kabupaten Barito Utara, H. Siswandoyo
WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Barito Utara menegaskan larangan keras terhadap praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan. Masyarakat diminta menghentikan penggunaan setrum, bahan beracun, bahan peledak, obat bius maupun alat tangkap terlarang yang dapat memusnahkan ikan dan merusak ekosistem perairan.
Kepala DKPP Kabupaten Barito Utara, H. Siswandoyo, mengatakan praktik illegal fishing tidak hanya mengancam keberadaan ikan dewasa, tetapi juga membunuh ikan-ikan kecil dan bibit ikan yang menjadi penentu keberlanjutan populasi di masa mendatang.
“Jangan menangkap ikan dengan cara yang merusak. Penggunaan setrum, bahan beracun, bahan peledak, obat bius maupun alat tangkap yang dilarang dapat mematikan ikan kecil dan bibit ikan. Kalau terus dibiarkan, populasi ikan akan semakin berkurang,” tegas Siswandoyo, Selasa (11/8/2026) di Muara Teweh.
Menurutnya, keberadaan ikan-ikan kecil dan bibit ikan harus dijaga karena memiliki peran penting dalam regenerasi sumber daya perikanan. Penangkapan secara berlebihan dengan metode yang merusak dikhawatirkan mengganggu keseimbangan ekosistem sungai dan perairan lainnya.
Dampaknya, kata Siswandoyo, bukan hanya dirasakan oleh lingkungan, tetapi juga masyarakat yang selama ini menggantungkan kebutuhan hidup dari hasil perikanan.
“Kalau bibit ikan ikut mati, kita kehilangan sumber daya untuk masa depan. Karena itu, sungai harus dijaga, bukan hanya dimanfaatkan hasilnya,” ujarnya.
Siswandoyo menegaskan, pelestarian sumber daya perikanan tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah. Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga sungai tetap menjadi habitat yang sehat bagi ikan dan berbagai biota air.
Ia mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian dan ikut mengawasi aktivitas penangkapan ikan di wilayah masing-masing. Apabila menemukan praktik penangkapan ikan yang menggunakan cara-cara merusak, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jangan hanya mengambil hasil dari sungai, tetapi kita juga wajib menjaga habitatnya. Kalau sungai rusak dan ikan habis, yang dirugikan bukan hanya kita hari ini, tetapi juga generasi berikutnya,” katanya.
DKPP Barito Utara, lanjutnya, akan terus memperkuat edukasi dan pembinaan kepada masyarakat mengenai penangkapan ikan yang ramah lingkungan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan sekaligus melindungi ekosistem perairan di daerah.
Siswandoyo berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan semakin kuat sehingga praktik illegal fishing dapat ditekan.
“Bersama-sama kita hentikan illegal fishing. Jaga sungai, lindungi bibit ikan, dan pastikan sumber daya perikanan Barito Utara tetap tersedia untuk anak cucu kita,” pungkasnya.(jes)




Tinggalkan Balasan