Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Wujudkan SDM Unggul dan Tata Kota Berkelanjutan

PARIPURNA JAWABAN PEMERINTAH-DPRD Barito Utara menggelar rapat paripurna III masa sidang I dengan agenda penyampaian jaawaban pemerintah daerah terhadap lima raperda, di gedung DPRD setempat, Rabu (4/3/2026).(foto:WB)
WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun sumber daya manusia dan menata lingkungan permukiman yang layak huni. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu (4/3/2026), saat Bupati H. Shalahuddin memberikan respons terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.
Dalam pidatonya, orang nomor satu di Barito Utara ini membeberkan sejumlah program unggulan yang telah dan akan dijalankan untuk memastikan pembangunan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Di bidang pendidikan, pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan bantuan pusat. Sejumlah inisiatif lokal diluncurkan untuk memastikan tidak ada anak yang putus sekolah karena alasan ekonomi. Selain beasiswa reguler, Pemkab menggerakkan Program SIP Pintar yang terbagi dalam beberapa kategori.
“Kami sediakan perlengkapan sekolah lengkap melalui SIP Pintar Optimal, mulai dari seragam hingga alat tulis. Ada pula SIP Pintar Juara yang memberikan tabungan pendidikan bagi siswa berprestasi, dan SIP Pintar Peduli khusus untuk anak yang belum terjangkau Program Indonesia Pintar,” urai H. Shalahuddin.
Strategi ini diharapkan mampu mendorong angka partisipasi sekolah sekaligus memotivasi pelajar untuk berprestasi.
Sementara itu, menjawab kekhawatiran anggota dewan tentang maraknya permukiman tidak tertata, Bupati menegaskan bahwa Raperda tentang Perumahan Kumuh yang tengah dibahas sudah mengacu pada regulasi terbaru. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan melakukan pengawasan ketat, terutama terhadap pembangunan di bantaran sungai dan lahan non-hunian lainnya.
“Kami tidak hanya akan mengawasi dari sisi perizinan. Pendampingan dan penyuluhan kepada masyarakat akan terus dilakukan agar mereka memahami tata ruang dan standar teknis sebelum membangun rumah,” terangnya.
Namun, Bupati juga memberikan peringatan keras bagi para pengembang maupun individu yang nekat melanggar aturan. Sanksi administratif berlapis telah disiapkan, mulai dari peringatan tertulis, penghentian pembangunan, pencabutan izin, hingga pembongkaran paksa bangunan.
“Denda administratif dan penutupan lokasi juga akan kami terapkan jika diperlukan. Ini bentuk ketegasan kami agar pembangunan di Barito Utara berjalan teratur dan berkelanjutan,” tegas H. Shalahuddin.
Melalui paparan tersebut, Kepala Daerah berharap seluruh kebijakan yang dirumuskan bersama DPRD dapat segera diimplementasikan untuk kesejahteraan masyarakat Barito Utara.(jes)




Tinggalkan Balasan