Bupati Barito Utara Paparkan Penyelarasan RPJMD dengan Program Nasional saat Tanggapi Masukan DPRD

PARIPURNA DPRD JAWABAN PEMERINTAH-DPRD Barito Utara menggelar rapat paripurna III masa sidang I dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap lima raperda, di gedung DPRD setempat, Rabu (4/3/2026).(foto:WB)
WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memberikan respons resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026. Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD setempat pada Rabu (4/3/2026) ini dihadiri jajaran pimpinan daerah, Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif dari seluruh fraksi. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk membahas lebih lanjut seluruh catatan yang disampaikan melalui mekanisme rapat gabungan komisi DPRD.
“Kami menerima dengan terbuka seluruh saran dan masukan dari fraksi-fraksi. Ini menjadi bahan penting dalam penyempurnaan kelima Raperda ke depan,” ujar Shalahuddin di hadapan peserta rapat.
Lima Raperda yang menjadi objek pembahasan meliputi RPJMD 2025–2029, pedoman pengarusutamaan gender, penyerahan prasarana perumahan, penanganan permukiman kumuh, serta tata kelola cadangan pangan daerah.
Menanggapi pertanyaan Fraksi PKB, Bupati memaparkan secara rinci penyelarasan RPJMD Kabupaten Barito Utara dengan kebijakan nasional. Ia menyebutkan bahwa dokumen perencanaan daerah tersebut telah disesuaikan dengan RPJMN 2025–2029 pimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang tertuang dalam Bab III Tabel 3.1 dokumen RPJMD.
“Visi dan misi daerah kami rancang selaras dengan target nasional dan provinsi, termasuk dalam penanganan isu strategis seperti banjir dan sampah,” jelasnya.
Untuk persoalan banjir, pemerintah daerah menargetkan normalisasi Sungai Bengaris dan pembangunan infrastruktur pengendali banjir tuntas 100 persen pada 2029. Sementara untuk sampah, pembangunan TPS 3R di Kelurahan Lanjas serta peningkatan kapasitas TPA dengan sistem sanitary landfill menjadi prioritas, dengan target pengurangan timbulan sampah hingga 33,1 persen pada 2030.
“Kami pastikan seluruh program ini terintegrasi dalam rencana kerja perangkat daerah agar pelaksanaannya tepat sasaran dan terukur,” tegas Shalahuddin.
Melalui paripurna ini, Pemkab Barito Utara berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan regulasi yang mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.(jes)




Tinggalkan Balasan