TINJAU JALAN YANG TERGENANG AIR-Bupati H Shalahuddin dan Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, Sekda Muhlis dan kepala perangkat daerah serta pihak perusahaan saat meninjau jalan yang ada genangan air di ruas jalan kabupaten KM 34 arah Benangin, Rabu (14/1/2026).(WB:Dok Dinas PUPR)

WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara mengambil langkah tegas menyikapi genangan air yang merusak ruas jalan di KM 34 menuju Benangin. Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, untuk segera mengamankan infrastruktur jalan yang terganggu akibat aktivitas hauling PT BDA.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Utara, M. Iman Topik, memimpin langsung penanganan di lapangan dengan melibatkan tim gabungan dan alat berat. Hingga saat ini, telah dilakukan intervensi teknis pada 10 titik genangan melalui metode penutupan dan pengendalian aliran untuk mencegah kerusakan lebih lanjut pada badan jalan.

“Sesuai instruksi pimpinan daerah, kami turun langsung melakukan penanganan darurat. Fokus kami adalah mengamankan jalan untuk masyarakat,” ujar M. Iman Topik, Kamis.

Lebih dari sekadar penanganan fisik, Pemkab melalui Dinas PUPR telah melakukan koordinasi intensif dengan PT BDA sebagai pihak yang bertanggung jawab atas limbah air dari aktivitasnya. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa upaya yang telah dilakukan perusahaan dinilai belum memenuhi standar operasional yang ditetapkan.

Oleh karena itu, pemerintah daerah memberikan sanksi administratif berupa tenggat waktu 30 hari kepada PT BDA untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh sesuai regulasi. “Kami beri waktu 30 hari kepada perusahaan untuk menuntaskan permasalahan ini sesuai ketentuan. Jika tidak, tentu ada langkah tegas berikutnya,” tegas Kadis PUPR.

Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menegaskan komitmennya bahwa keberadaan perusahaan harus selaras dengan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan infrastruktur daerah. “Tidak ada toleransi untuk aktivitas yang merugikan publik dan merusak aset daerah. Infrastruktur jalan dibangun untuk kesejahteraan bersama dan harus dijaga bersama,” tegas Bupati.

Pemkab Barito Utara menyatakan akan terus melakukan pengawasan ketat dan berkelanjutan, baik terhadap kondisi infrastruktur maupun ketaatan perusahaan pada aturan, untuk memastikan pelayanan publik dan keamanan jalan tetap optimal.(jes)