Barito Utara Susun Peta Jalan Kependudukan 2025–2030, Perkuat Arah Kebijakan Hadapi Bonus Demografi

PENYUSUNAN DOKUMEN PETA JALAN-Mewakili Bupati, Staf ahli bupati bidang politik dan hukum, Drs H Ardian membuka kegiatan Penyusunan Dokumen PJPK 2025-2030, Kamis (20/11/2025).(foto:wartabarito)
WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara tengah mematangkan penyusunan Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025–2030 melalui kegiatan yang digelar di Aula Rapat Setda A, Kamis (20/11/2025). Proses penyusunan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat arah pembangunan berbasis penduduk sekaligus memaksimalkan peluang bonus demografi.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran unsur FKPD, Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum Drs. H. Ardian, Asisten II, kepala perangkat daerah, tim penyusun dari LPPM Universitas Palangka Raya, serta insan pers.
Dalam sambutan yang dibacakan Drs. H. Ardian, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menegaskan bahwa PJPK merupakan dokumen kunci yang menghubungkan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045 dengan kondisi dan kebutuhan daerah.
“Peta jalan ini bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan pedoman strategis yang memastikan arah pembangunan lebih terukur, komprehensif, dan berkelanjutan. Penduduk adalah pilar pembangunan, sehingga dinamika kependudukan harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan,” ujar Bupati melalui staf ahli.
Bupati juga menyambut kehadiran tim penyusun dari LPPM Universitas Palangka Raya: Dr. Sunaryo N. Tuah, SE., MP., Prof. Dr. Bambang S. Lautt, M.Si., Prof. Dr. Jackson P. Mairing, M.Pd., Yena Wineini Migang, MPH., dan Yuli Remondo, S.Pd., M.Si., yang akan merumuskan dokumen PJPK Kabupaten Barito Utara.
Shalahuddin menekankan bahwa peta jalan ini sangat berhubungan dengan prioritas pembangunan daerah, terutama dalam sektor kesehatan, pendidikan, pelayanan publik, infrastruktur, serta ketahanan keluarga dan sosial masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia saat ini berada pada masa bonus demografi dengan 70,72 persen penduduk berada di usia produktif. “Jika tidak dikelola dengan baik, bonus demografi dapat berubah menjadi beban. Karena itu Barito Utara membutuhkan peta jalan yang memastikan pembangunan SDM unggul, keluarga berkualitas, dan ekonomi daerah yang tumbuh berkelanjutan,” tegasnya.
Bupati menyebutkan tiga aspek yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan PJPK:
1. Perumusan kebijakan kependudukan yang terintegrasi lintas sektor.
2. Penyediaan data dan analisis kependudukan yang akurat dan sesuai kondisi lapangan.
3. Penetapan strategi realistis dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Ia berharap PJPK tidak hanya menjadi dokumen administratif, namun dijadikan acuan nyata dalam perencanaan dan evaluasi program di seluruh perangkat daerah.
Sementara itu, Kepala Disdalduk KB P3A Barito Utara, Silas Patiung, menjelaskan bahwa penyusunan PJPK ini bertujuan menghasilkan pedoman yang dapat diinternalisasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah, termasuk rencana aksi sebagai operasionalisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) lima tahunan.
Kegiatan ini diikuti seluruh OPD lingkup Pemkab Barito Utara serta instansi vertikal terkait yang dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan paparan akhir penyusunan PJPK 2025–2030.




Tinggalkan Balasan