Tingkatkan Akuntabilitas, Pengurus Koperasi Merah Putih Barut Ikuti Pelatihan Keuangan

MATERI PELATIHAN – Kepala Disnakertranskop UKM Barut, Agus Siswadi, menyerahkan materi pelatihan kepada perwakilan peserta seusai pembukaan Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi bagi Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Aula SMP Negeri 1 Muara Teweh, (foto: Dok. Disnakertranskop UKM)
WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara meningkatkan kapasitas pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui pelatihan penyusunan laporan keuangan yang diikuti 42 peserta pada 13–15 Oktober 2026 di Aula SMP Negeri 1 Muara Teweh.
Pelatihan yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Utara tersebut bertujuan memperkuat kemampuan pengurus koperasi dalam mencatat transaksi, menyusun laporan keuangan, serta menerapkan tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Kepala Bidang Koperasi Disnakertranskop UKM Barito Utara, Hj. Sri Rahmah, mengatakan peningkatan kompetensi pengurus menjadi bagian penting dalam membangun koperasi yang sehat dan mampu berkembang secara berkelanjutan.
Menurutnya, laporan keuangan tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administrasi, tetapi juga menjadi dasar untuk mengetahui kondisi keuangan, perkembangan usaha, hasil usaha, serta posisi aset dan kewajiban koperasi.
“Pengurus dan pengelola koperasi perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam melakukan pencatatan transaksi serta menyusun laporan keuangan secara benar dan sistematis,” demikian disampaikan dalam laporan panitia pelaksana.
Ia menjelaskan, melalui pelatihan tersebut peserta diharapkan mampu mengidentifikasi dan mencatat transaksi keuangan secara tepat, menyajikan laporan keuangan sesuai kebutuhan koperasi, serta meningkatkan kualitas administrasi dan pertanggungjawaban pengelolaan usaha.
Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, panitia menghadirkan narasumber dari Disnakertranskop UKM Barito Utara, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya (UPR), Program Studi Magister Akuntansi UPR, serta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Teweh.
Salah satu narasumber yang dihadirkan adalah Ketua Program Studi S2 Akuntansi UPR, Dr. Fitria Husnatarina, S.E., M.Si., Ak., CA., CSRS., CRSA., ACPA., SCL., CPIA. Materi yang diberikan diharapkan dapat memperluas pemahaman peserta mengenai pencatatan dan pelaporan keuangan, termasuk aspek perpajakan yang berkaitan dengan pengelolaan koperasi.
Pelaksanaan pelatihan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian serta kebijakan pemerintah terkait pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kegiatan tersebut juga didukung Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Disnakertranskop UKM Barito Utara Tahun Anggaran 2026.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Barito Utara berharap pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih semakin profesional dalam mengelola keuangan, meningkatkan transparansi, serta menyusun laporan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Peningkatan kemampuan tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi penguatan kelembagaan koperasi sekaligus mendukung pengembangan usaha yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara.(jes)




Tinggalkan Balasan