Sekwan Barut dan DPRD HSU Bertukar Informasi soal Penyusunan APBD Perubahan 2026

Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Utara menerima kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara, Senin (5/10/2026). (foto:Dok. Sekwan Barut)
WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Utara menerima kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Senin (5/10/2026). Kunjungan tersebut membahas mekanisme penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Pertemuan yang berlangsung di ruang DPRD Barito Utara itu menjadi forum konsultasi dan koordinasi antarlembaga legislatif daerah, khususnya untuk bertukar informasi mengenai proses pembahasan anggaran dan penyusunan regulasi daerah.
Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Utara, Sudiyono, S.STP., M.Ec., Dev, mengatakan kunjungan kerja tersebut merupakan kesempatan bagi kedua daerah untuk berbagi pengalaman dan memperkuat koordinasi dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.
“Kami menyambut baik kunjungan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara. Melalui pertemuan ini, kedua pihak dapat bertukar informasi dan pengalaman terkait mekanisme penyusunan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026,” ujar Sudiyono, Minggu (11/10/2026).
Ia menjelaskan, penyusunan APBD Perubahan memerlukan pemahaman terhadap mekanisme penganggaran serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, koordinasi dan pertukaran informasi antardaerah dinilai penting untuk mendukung proses pembahasan anggaran sesuai prosedur.
Menurutnya, komunikasi antarlembaga juga menjadi sarana untuk memperluas referensi dan meningkatkan pemahaman dalam pelaksanaan fungsi DPRD, terutama yang berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah dan penganggaran.
Sudiyono berharap kunjungan kerja tersebut dapat mempererat hubungan kelembagaan antara Sekretariat DPRD Barito Utara dan DPRD Hulu Sungai Utara serta mendorong terjalinnya koordinasi yang berkelanjutan.
“Semoga komunikasi dan kerja sama antarlembaga ini terus terjalin sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas kedewanan secara profesional, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Melalui pertemuan tersebut, kedua pihak diharapkan dapat memperkuat pertukaran informasi dan pengalaman dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislatif serta penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akuntabel.(jes)




Tinggalkan Balasan