Heriyus Lantik Sekda Murung Raya, Dorong Optimalisasi Kinerja Pemerintahan Daerah

LANTIK SEKDA-Bupati Mura Heriyus, saat melantik Dra. Lynda Kristiane, sebagai Sekda Murung Raya, Jumat (9/10/2026)(foto:WB)
WARTABARITO, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., resmi melantik Dra. Lynda Kristiane sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya, Jumat (9/10/2026). Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan mengoptimalkan kinerja pemerintahan daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Dalam sambutannya, Heriyus menyampaikan bahwa pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ia menjelaskan, pengisian jabatan Sekda Murung Raya dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka atau lelang jabatan. Hasil seleksi tersebut telah memperoleh persetujuan atau rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya dilaksanakan melalui mekanisme seleksi terbuka atau lelang jabatan dan hasilnya telah mendapatkan persetujuan atau rekomendasi dari BKN sesuai surat BKN Nomor 37702/R AK.02.03/SD/F/2026 tanggal 24 Juli 2026,” kata Heriyus.
Selain mendapatkan persetujuan dari BKN, hasil seleksi terbuka tersebut juga telah dikoordinasikan dan memperoleh persetujuan dari Gubernur Kalimantan Tengah.
Heriyus menegaskan, keberadaan Sekda memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sekda bertugas membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan serta membina hubungan kerja dengan dinas, badan, lembaga teknis, dan unit pelaksana lainnya.
“Oleh karena itu, pada hari ini saya melantik Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya agar tugas Sekretaris Daerah dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Menurutnya, Sekda merupakan motor penggerak organisasi pemerintah daerah. Karena itu, diperlukan koordinasi yang baik dengan seluruh perangkat daerah agar berbagai kebijakan dan program pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif.
Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan tugas Sekda turut memengaruhi citra Pemerintah Kabupaten Murung Raya, terutama dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pelantikan tersebut, diharapkan Lynda Kristiane Perdie dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, memperkuat sinergi antarperangkat daerah, serta mendorong peningkatan kinerja birokrasi demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya.(elo)




Tinggalkan Balasan