PENANGANAN KARHUTLA-Bupati H Shalahuddin melakukan peninjauan langsung ke lokasi Karhutla di Kecamatan Teweh Selatan, Minggu (20/9/20).(foto: Dok. Diskominfosandi)

WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST., MT., memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menyiagakan alat berat di Kecamatan Teweh Selatan guna memperkuat langkah antisipasi terhadap meluasnya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Instruksi tersebut disampaikan H. Shalahuddin saat turun langsung meninjau penanganan Karhutla di Kecamatan Teweh Selatan, Minggu (20/9/2026). Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan sekaligus memastikan kesiapan personel, peralatan dan unsur terkait dalam menghadapi potensi kebakaran.

Bupati menegaskan, kesiapan alat berat diperlukan agar penanganan dapat dilakukan secara cepat apabila api kembali muncul atau bergerak mendekati wilayah yang berpotensi terdampak.

“Alat berat harus disiagakan dan siap digunakan kapan pun dibutuhkan. Jangan menunggu kondisi membesar baru peralatan dikerahkan,” tegas Shalahuddin.

Menurutnya, alat berat dapat dimanfaatkan untuk membuka akses menuju lokasi kebakaran, membuat sekat bakar atau firebreak, serta membantu memutus jalur penyebaran api sehingga kebakaran tidak semakin meluas.

Shalahuddin meminta seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam penanganan Karhutla untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan memastikan seluruh sarana pendukung dalam kondisi siap operasi.

“Kita harus bergerak cepat dan responsif. Setiap potensi kebakaran harus segera ditangani sebelum berkembang dan semakin sulit dikendalikan,” ujarnya.

Selain kesiapan peralatan, Bupati juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor. Penanganan Karhutla, menurutnya, tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, tetapi membutuhkan kerja bersama antara pemerintah daerah, petugas di lapangan, aparat, dunia usaha dan masyarakat.

Pemkab Barito Utara juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di tengah kondisi yang rawan terhadap Karhutla.

Peninjauan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah memperkuat kesiapan menghadapi Karhutla sekaligus memastikan penanganan di lapangan dapat dilakukan secara cepat, terukur dan terkoordinasi.(jes)