Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H Suparjan Efendi

WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Suparjan Efendi, mendorong pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menerapkan tata kelola administrasi yang tertib, transparan dan akuntabel.

Hal itu disampaikannya saat menanggapi pelaksanaan Pelatihan Tata Kelola Administrasi Koperasi bagi Pengurus KDKMP Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 yang digelar Disnakertranskop UKM, 15-17 September 2026.

Menurut Suparjan, pelatihan tersebut penting untuk meningkatkan kemampuan pengurus dalam pencatatan administrasi, pengelolaan keuangan hingga penyusunan laporan koperasi.

“Administrasi yang tertib menjadi dasar dalam pengelolaan koperasi sekaligus bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota,” ujar Suparjan, Rabu (16/9/2026).

Ia berharap materi yang diperoleh peserta tidak berhenti pada teori, tetapi diterapkan dalam pengelolaan KDKMP di masing-masing desa dan kelurahan.

Suparjan juga menekankan pentingnya sinergi antara pengurus dan pengawas agar kegiatan koperasi berjalan sesuai aturan serta mampu memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat.

“Kami berharap KDKMP tidak hanya kuat secara kelembagaan, tetapi juga mampu mengembangkan usaha secara sehat dan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(jes)