Pemkab Barito Utara Matangkan RPK-JMD, Siapkan ASN Berkompeten Hadapi Tantangan Pemerintahan

PENDAMPINGAN RPK-JMD – BKPSDM Kabupaten Barito Utara menggelar Pendampingan Penyusunan Profil Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Jangka Menengah Daerah (RPK-JMD) di Aula Dinas Lingkungan Hidup, Senin (3/8/2026).(foto: WB)
WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus memperkuat kualitas sumber daya aparatur melalui penyusunan Profil Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Jangka Menengah Daerah (RPK-JMD) sebagai pijakan dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pendampingan Penyusunan Profil Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Jangka Menengah Daerah (RPK-JMD) yang diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Utara di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Senin (3/8/2026).
Kegiatan ini diikuti seluruh kepala perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Barito Utara, dengan menghadirkan narasumber dari Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri (BPSDMD) II Kementerian Dalam Negeri.
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST., MT melalui Kepala BKPSDM Barito Utara H. Fakhri Fauzi menegaskan bahwa penyusunan RPK-JMD merupakan langkah strategis untuk memastikan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan secara terencana, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan organisasi.
Menurutnya, dinamika penyelenggaraan pemerintahan yang terus berkembang menuntut ASN memiliki kompetensi yang semakin baik agar mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif.
“Pengembangan kompetensi ASN menjadi fondasi penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah,” ujar Fakhri saat membacakan sambutan Bupati.
Ia menjelaskan, dokumen RPK-JMD akan menjadi acuan dalam memetakan kebutuhan kompetensi ASN sehingga berbagai program pengembangan, seperti pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis, kursus, coaching, mentoring, maupun bentuk peningkatan kapasitas lainnya dapat disusun secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Fakhri menekankan bahwa dokumen tersebut tidak boleh sekadar menjadi pelengkap administrasi, melainkan harus diimplementasikan sebagai pedoman utama dalam perencanaan pengembangan kompetensi ASN di seluruh perangkat daerah.
Ia juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan kegiatan pendampingan ini secara maksimal dengan aktif berdiskusi dan menyerap materi dari para narasumber sehingga menghasilkan dokumen RPK-JMD yang berkualitas dan aplikatif.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara, lanjutnya, berkomitmen mendukung penerapan manajemen talenta dan pengembangan kompetensi ASN secara sistematis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dengan aparatur yang kompeten dan berkinerja tinggi, kita optimistis mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” pungkasnya.(jes)




Tinggalkan Balasan